Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ponsel Disita, Wanita Muslim AS Gugat Petugas Perbatasan

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 05:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Seorang wanita muslim Amerika Serikat menggugat badan perlindungan perbatasan Customs and Border Protection (CBP) karena salah satu agen menyita ponselnya.

Wanita itu adalah Rejhane Lazoja. Dia dihentikan di bandara Newark, New Jersey, setelah kembali dari perjalanan ke Swiss pada bulan Februari lalu.

Perangkat iPhone miliknya disita oleh agen setelah Laroza menolak untuk membukanya ponselnya di depan mereka.


Tak terima dengan perlakuan tersebut, dia pun melayangkan gugatan. Gugatan itu menuduh bahwa agen perbatasan mengambil salinan data di ponselnya dan tidak menjelaskan apakah sudah dihapus atau belum.

Menurut dokumen hukum, CBP menyimpan ponsel selama lebih dari 120 hari sebelum mengembalikannya ke Lazoja.

Dia menuduh badan tersebut gagal mengkonfirmasi apakah telah mengambil salinan datanya, dan apakah data itu telah dibagikan dengan lembaga lain atau tidak.

Laronza mengatakan bahwa isi dari ponselnya banyak foto dirinya tanpa busana yang merupakan koleksi pribadi serta pesan-pesan pribadi dari pengacaranya.

"Lazoja adalah seorang wanita Muslim dan mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinan agamanya. Berdasarkan keyakinannya yang dipegang teguh, Lazoja tidak dapat dilihat dalam keadaan tidak berpakaian oleh pria yang bukan anggota keluarga," begitu bunyi dokumen negara seperti dimuat BBC.

"Tidak ada kemungkinan penyebab, atau surat perintah (untuk mencari telepon). Oleh karena itu, pencarian dan penyitaan properti Lazoja melanggar haknya di bawah Amandemen Keempat," kata pengarsipan. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya