Berita

KTP-El/Net

Hukum

Kasus Ketua KPK Soal KTP-El Kembali Dipertanyakan

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 03:48 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el) yang pernah menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo kembali diungkit Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Dalam laporan oleh Jaringan Islam Nusantara menyebutkan bahwa Agus terlibat pro aktif baik secara pribadi dan ketua LKPP saat itu," jelas Sekjen Jari 98 Ferry Supriyadi kepada redaksi, Sabtu (25/8).

Lebih lanjut, dia meminta agar kasus tersebut tidak di peti eskan karena kala itu Agus Rahardjo menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Bahkan, kejadian heboh yang menyita perhatian publik itu pernah di bahas oleh Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK yang mencoba menelanjangi Agus ketika menjabat ketua LKPP. Hal yang sama, pansus juga ikutan menuding Agus terlibat dalam kasus korupsi KTP-el. Ditambah lagi, beberapa kali Agus Rahardjo disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi terlibat KTP-el.

"Ocehan Gamawan ini tidak bisa dipandang sepele. Kasus ini juga sudah dilaporkan, kenapa tetap saja tidak di periksa-periksa, karena yang akan memeriksa pastinya ngeri-ngeri sedap dan takut dibenci masyarakat. Seharusnya ini dilakukan demi tegaknya fairplay-nya hukum. bukankah kalimat semua sama di mata hukum selalu di kumandangkan oleh semua aparat hukum, termasuk KPK," papar Ferry.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga ikutan menuntut agar Agus segera mundur dari KPK. Mengingat adanya peraturan tentang LKPP maka sudah selazimnya Agus yang pada waktu itu menjadi kepalanya untuk segera diperiksa.

Ferry berujar, beberapa manfaat yang akan didapat jika Agus diperiksa oleh aparat hukum nantinya adalah pemulihan nama baik, jika lembaga anti rasuah masih diisi sosok yang bersih.

"Dan terpenting memberikan contoh ke masyarakat bahwa semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum," pungkasnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya