Berita

Basaria Panjaitan/Net

Hukum

Ikut Kecipratan Uang Suap, Idrus Jadi Tersangka KPK

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 23:27 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.

Penetapan ini hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Politisi Golkar itu diduga menerima aliran dana dari salah satu proyek 35 ribu megawatt.


Idrus diduga bersama-sama tersangka sebelumnya, yaitu Eni Maulani Saragih, menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo.

Saat itu Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Kotjo, yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan dalam proses penyidikan, KPK menemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk.

"Sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan 1 orang tersangka, yaitu IM (Idrus Marham)," ujar Basaria saat konfrensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat malam (24/8).

Atas perbuatannya Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [nes]


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya