Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Harta Idrus Marham Capai Rp 25,75 M

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 18:34 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Idrus Marham yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 25,75 miliar.

Harta kekayaan Idrus Marham tersebut dapat ditelusuri dari website KPK yang berisi data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.

LKHPN tersebut dilaporkan terakhir kali pada 8 Mei 2018 dan baru saja disahkan pada 13 Agustus 2018 lalu. Dalam catatan tersebut, terungkap Idrus Marham memiliki hutang sebesar Rp 388,4 Juta yang tidak dirinci secara lengkap arah hutangnya.


Diketahui kekayaan terbesarnya didapatkan dari harta tidak bergerak berbentuk bangunan dan tanah sejumlah senilai Rp 22,49 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah harta bergerak berbentuk transportasi yakni tiga buah mobil bermerek Nissan Infinity, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Alphard senilai Rp 2,040 miliar.

Idrus Marham diketahui terseret dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Selama ini Idrus sudah tiga kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan tersangka Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII.

Untuk statusnya saat ini, KPK masih enggan memberikan pernyataan secara resmi dan belum mau membenarkan pengakuan Idrus Marham yang mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. [lov]


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya