Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Harta Idrus Marham Capai Rp 25,75 M

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 18:34 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Idrus Marham yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 25,75 miliar.

Harta kekayaan Idrus Marham tersebut dapat ditelusuri dari website KPK yang berisi data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.

LKHPN tersebut dilaporkan terakhir kali pada 8 Mei 2018 dan baru saja disahkan pada 13 Agustus 2018 lalu. Dalam catatan tersebut, terungkap Idrus Marham memiliki hutang sebesar Rp 388,4 Juta yang tidak dirinci secara lengkap arah hutangnya.


Diketahui kekayaan terbesarnya didapatkan dari harta tidak bergerak berbentuk bangunan dan tanah sejumlah senilai Rp 22,49 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah harta bergerak berbentuk transportasi yakni tiga buah mobil bermerek Nissan Infinity, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Alphard senilai Rp 2,040 miliar.

Idrus Marham diketahui terseret dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Selama ini Idrus sudah tiga kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan tersangka Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII.

Untuk statusnya saat ini, KPK masih enggan memberikan pernyataan secara resmi dan belum mau membenarkan pengakuan Idrus Marham yang mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. [lov]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya