Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK: Status Hukum Idrus Marham Tunggu Kecukupan Alat Bukti

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 17:19 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku tak keberatan dengan sikap mantan Menteri Sosial, Idrus Marham yang lebih dulu mengumumkan status tersangkanya ke publik.

Namun, menurut Febri, kepastian status hukum Idrus Marham tersebut hanya KPK yang mengumumkannya secara resmi.

"Silakan saja. Siapapun bisa bicara. Tapi kalau terkait status hukum yang ditangani KPK, hanya bisa disampaikan melalui pengumuman secara resmi, info resmi ya melalui konferensi pers," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).


KPK punya alasan sendiri untuk tidak mengumumkan status hukum terbaru mantan Menteri Sosial tersebut secara terburu-buru. Menurut Febri, salah satu alasannya ialah terkait kecukupan alat bukti yang hingga saat ini sebenarnya belum terpenuhi.

"KPK belum bisa menyampaikannya hari ini, apakah ada pengembangan atau tidak dalam kasus PLTU Riau-I ini, pengembangan bisa substansi, bisa juga pengembangan pihak lain yang harus bertanggungjawab. Jadi harus melihat kecukupan alat bukti dulu, kalau memang sudah ada penyidikan yang baru dan sudah dipenuhi maka publik punya hak untuk tahu," pungkasnya. [lov]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya