Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK: Status Hukum Idrus Marham Tunggu Kecukupan Alat Bukti

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 17:19 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku tak keberatan dengan sikap mantan Menteri Sosial, Idrus Marham yang lebih dulu mengumumkan status tersangkanya ke publik.

Namun, menurut Febri, kepastian status hukum Idrus Marham tersebut hanya KPK yang mengumumkannya secara resmi.

"Silakan saja. Siapapun bisa bicara. Tapi kalau terkait status hukum yang ditangani KPK, hanya bisa disampaikan melalui pengumuman secara resmi, info resmi ya melalui konferensi pers," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).


KPK punya alasan sendiri untuk tidak mengumumkan status hukum terbaru mantan Menteri Sosial tersebut secara terburu-buru. Menurut Febri, salah satu alasannya ialah terkait kecukupan alat bukti yang hingga saat ini sebenarnya belum terpenuhi.

"KPK belum bisa menyampaikannya hari ini, apakah ada pengembangan atau tidak dalam kasus PLTU Riau-I ini, pengembangan bisa substansi, bisa juga pengembangan pihak lain yang harus bertanggungjawab. Jadi harus melihat kecukupan alat bukti dulu, kalau memang sudah ada penyidikan yang baru dan sudah dipenuhi maka publik punya hak untuk tahu," pungkasnya. [lov]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya