Berita

Ibrahim Hasan/Net

Nusantara

Bandar Narkoba, Legislator Nasdem Ibrahim Hasan Layak Dihukum Mati

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 16:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan menangkap Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan.

Legislator Partai Nasdem itu diduga kuat sebagai bandar atau gembong besar sekaligus pemilik sabu seberat 105 kg dan pil ekstasi 30 ribu butir.

Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengapresiasi prestasi BNN tersebut. Menurutnya, penangkapan itu semakin membuktikan bahwa jihad melawan dan memberantas narkoba semakin berat.


"Seorang anggota dewan yang seharusnya menjadi yang terdepan melawan narkoba malah menjadi gembong besar narkoba. Pelaku layak dituntut dan dijatuhi hukuman mati," tegas Fahira dalam keterangan tertulis, Jumat (24/8).

Dia mengungkapkan, hukuman mati layak dijatuhkan kepada pelaku, karena selain banyaknya narkoba yang dimilikinya dan diduga kuat merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang mengendalikan barang untuk beberapa wilayah seperti, Aceh, Kepulauan Riau dan Sumut, status pelaku adalah seorang anggota dewan. Anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan malah menjadi biang kerusakan masyarakat dan bangsa.

Menurut Fahira, hukuman mati bagi pelaku yang juga anggota dewan ini, akan jadi peringatan bagi siapa saja gembong narkoba atau siapa saja yang masih terlibat bisnis narkoba, terlebih mereka yang menggunakan status atau jabatannya untuk menjalankan bisnis haram ini, bahwa negara ini serius melakukan jihad melawan narkoba.

"Sekalai lagi, pelaku layak dihukum mati. Jangan sampai level kedaruratan narkoba kita seperti Filipina. Siapapun yang terlibat apalagi menjadi bandar dan pengedar tidak ada ampun karena hukuman berat hingga mati menanti. Kita harus tegaskan pesan ini kepada mereka yang masih menganggap Indonesia surga narkoba," pungkasnya. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya