Berita

Idrus Marham/RMOL

Politik

KPK Mengaku Kebobolan Status Baru Idrus Marham

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pengakuan Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham atas penetapan status baru dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dianggap mendahului pemberitahuan resmi KPK.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menanggapi pengakuan Idrus Marham di Istana Presiden, siang tadi.

"Jadi gini, yang itu kami sebetulnya kedahuluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria akan adakan konferensi pers, kami bahkan sebetulnya merencanakanya belum hari ini (konpers), tapi kok sudah beredar di luar seperti itu," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).


Agus Rahardjo menyampaikan, KPK akan kembali merundingkan kembali soal waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi status Idrus Marham agar tidak memperkeruh suasana.

"Insya Allah (hari ini), tapi kami akan rundingkan lagi, nanti setelah konpers pasti akan ketahuan semua, mulai dari alasannya kenapa, pasalnya yang mana, jadi kalau saya hari ini hanya mengklarifikasi, nanti akan ada konpers sendiri mengenai itu," tambahnya.

Agus juga enggan membenarkan pengakuan Idrus Marham soal status barunya tersebut.

"Kalau saya menyampaikan sekarang, itu namanya mendahului konpers, biarkan nanti yang mengumumkan saja yang mengkonfirmasi terkait statusnya Idrus Marham tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Idrus Marham mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. Sehingga baru bisa mengundurkan diri dan memberikan pengakuan siang ini, Jumat (24/8). [lov]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya