Berita

Idrus Marham/RMOL

Politik

KPK Mengaku Kebobolan Status Baru Idrus Marham

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pengakuan Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham atas penetapan status baru dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dianggap mendahului pemberitahuan resmi KPK.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menanggapi pengakuan Idrus Marham di Istana Presiden, siang tadi.

"Jadi gini, yang itu kami sebetulnya kedahuluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria akan adakan konferensi pers, kami bahkan sebetulnya merencanakanya belum hari ini (konpers), tapi kok sudah beredar di luar seperti itu," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).


Agus Rahardjo menyampaikan, KPK akan kembali merundingkan kembali soal waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi status Idrus Marham agar tidak memperkeruh suasana.

"Insya Allah (hari ini), tapi kami akan rundingkan lagi, nanti setelah konpers pasti akan ketahuan semua, mulai dari alasannya kenapa, pasalnya yang mana, jadi kalau saya hari ini hanya mengklarifikasi, nanti akan ada konpers sendiri mengenai itu," tambahnya.

Agus juga enggan membenarkan pengakuan Idrus Marham soal status barunya tersebut.

"Kalau saya menyampaikan sekarang, itu namanya mendahului konpers, biarkan nanti yang mengumumkan saja yang mengkonfirmasi terkait statusnya Idrus Marham tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Idrus Marham mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. Sehingga baru bisa mengundurkan diri dan memberikan pengakuan siang ini, Jumat (24/8). [lov]

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya