Berita

Idrus Marham/RMOL

Politik

KPK Mengaku Kebobolan Status Baru Idrus Marham

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pengakuan Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham atas penetapan status baru dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dianggap mendahului pemberitahuan resmi KPK.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menanggapi pengakuan Idrus Marham di Istana Presiden, siang tadi.

"Jadi gini, yang itu kami sebetulnya kedahuluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria akan adakan konferensi pers, kami bahkan sebetulnya merencanakanya belum hari ini (konpers), tapi kok sudah beredar di luar seperti itu," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).


Agus Rahardjo menyampaikan, KPK akan kembali merundingkan kembali soal waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi status Idrus Marham agar tidak memperkeruh suasana.

"Insya Allah (hari ini), tapi kami akan rundingkan lagi, nanti setelah konpers pasti akan ketahuan semua, mulai dari alasannya kenapa, pasalnya yang mana, jadi kalau saya hari ini hanya mengklarifikasi, nanti akan ada konpers sendiri mengenai itu," tambahnya.

Agus juga enggan membenarkan pengakuan Idrus Marham soal status barunya tersebut.

"Kalau saya menyampaikan sekarang, itu namanya mendahului konpers, biarkan nanti yang mengumumkan saja yang mengkonfirmasi terkait statusnya Idrus Marham tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Idrus Marham mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. Sehingga baru bisa mengundurkan diri dan memberikan pengakuan siang ini, Jumat (24/8). [lov]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya