Berita

Idrus Marham/RMOL

Politik

KPK Mengaku Kebobolan Status Baru Idrus Marham

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pengakuan Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham atas penetapan status baru dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dianggap mendahului pemberitahuan resmi KPK.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo menanggapi pengakuan Idrus Marham di Istana Presiden, siang tadi.

"Jadi gini, yang itu kami sebetulnya kedahuluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria akan adakan konferensi pers, kami bahkan sebetulnya merencanakanya belum hari ini (konpers), tapi kok sudah beredar di luar seperti itu," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).


Agus Rahardjo menyampaikan, KPK akan kembali merundingkan kembali soal waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi status Idrus Marham agar tidak memperkeruh suasana.

"Insya Allah (hari ini), tapi kami akan rundingkan lagi, nanti setelah konpers pasti akan ketahuan semua, mulai dari alasannya kenapa, pasalnya yang mana, jadi kalau saya hari ini hanya mengklarifikasi, nanti akan ada konpers sendiri mengenai itu," tambahnya.

Agus juga enggan membenarkan pengakuan Idrus Marham soal status barunya tersebut.

"Kalau saya menyampaikan sekarang, itu namanya mendahului konpers, biarkan nanti yang mengumumkan saja yang mengkonfirmasi terkait statusnya Idrus Marham tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Idrus Marham mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. Sehingga baru bisa mengundurkan diri dan memberikan pengakuan siang ini, Jumat (24/8). [lov]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya