Berita

Idrus Marham/Net

Politik

Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi Berlabel Tersangka Korupsi

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 14:06 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Pengunduran diri Idrus Marham diduga terkait dengan kasus hukum yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dan pada akhirnya KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka, serta tercatat sebagai menteri Jokowi yang pertama kali menyandang status tersebut.

Pun Idrus Marham membenarkan pelabelan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam surat yang terima bunyinya sudah naik ke penyidikan kasus itu khan pasti sudah tersangka, Kemarin sore kabar itu saya terima," kata Idrus kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

"Dalam surat yang terima bunyinya sudah naik ke penyidikan kasus itu khan pasti sudah tersangka, Kemarin sore kabar itu saya terima," kata Idrus kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

Ada beberapa menteri Jokowi yang juga turut sebagai terperiksa di lembaga antirasuah itu. Sebelum Idrus, ada dua menteri Jokowi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Keduanya bahkan sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Yasonna diduga kecipratan 84 ribu dolar AS atau setara Rp 1,1 miliar, duit hasil korupsi pengadaan e-KTP. Adapun Eko Putro berurusan dengan KPK terkait kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes tahun 2016.

Signal Menteri Sosial Idrus Marham bakal berstatus tersangka sudah disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah menyebut Idrus terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Keterlibatan Idrus teridentifikasi dari rekaman CCTV yang disita oleh penyidik KPK.

"Sebagian (rekaman CCTV) sudah kami dalami dalam pemeriksaan (Idrus) sebagai saksi" kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/8) malam.

CCTV yang disita penyidik KPK diantaranya dari rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN. Febri mengatakan penyidik KPK telah melihat isi rekaman CCTV terkait beberapa pertemuan dan pembahasan tentang PLTU Riau-I itu.

Febri memastikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Idrus sendiri sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.

"Proses penyidikan akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," ucapnya. [jto]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya