Berita

Idrus Marham/Net

Politik

Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi Berlabel Tersangka Korupsi

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 14:06 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Pengunduran diri Idrus Marham diduga terkait dengan kasus hukum yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dan pada akhirnya KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka, serta tercatat sebagai menteri Jokowi yang pertama kali menyandang status tersebut.

Pun Idrus Marham membenarkan pelabelan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam surat yang terima bunyinya sudah naik ke penyidikan kasus itu khan pasti sudah tersangka, Kemarin sore kabar itu saya terima," kata Idrus kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

"Dalam surat yang terima bunyinya sudah naik ke penyidikan kasus itu khan pasti sudah tersangka, Kemarin sore kabar itu saya terima," kata Idrus kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

Ada beberapa menteri Jokowi yang juga turut sebagai terperiksa di lembaga antirasuah itu. Sebelum Idrus, ada dua menteri Jokowi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Keduanya bahkan sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Yasonna diduga kecipratan 84 ribu dolar AS atau setara Rp 1,1 miliar, duit hasil korupsi pengadaan e-KTP. Adapun Eko Putro berurusan dengan KPK terkait kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes tahun 2016.

Signal Menteri Sosial Idrus Marham bakal berstatus tersangka sudah disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah menyebut Idrus terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Keterlibatan Idrus teridentifikasi dari rekaman CCTV yang disita oleh penyidik KPK.

"Sebagian (rekaman CCTV) sudah kami dalami dalam pemeriksaan (Idrus) sebagai saksi" kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/8) malam.

CCTV yang disita penyidik KPK diantaranya dari rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN. Febri mengatakan penyidik KPK telah melihat isi rekaman CCTV terkait beberapa pertemuan dan pembahasan tentang PLTU Riau-I itu.

Febri memastikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Idrus sendiri sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.

"Proses penyidikan akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," ucapnya. [jto]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya