Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelaskan Kasus Mahar, Andi Arief Tunjuk Jansen Sitindaon dan Habiburokhman Sebagai Pengacara

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 09:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Bawaslu sedianya akan meminta klarifikasi Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, ihwal dugaan mahar politik yang diduga dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno, namun Andi Arief memastikan tak hadiri panggilan ketiga Bawaslu ini.

Andi Arief menegaskan, telah meminta bantuan dua sahabatnya yang juga pengacara muda yaitu Jansen Sitindaon dan Habiburokhman untuk menjelaskan atas ketidakhadirannya.

"Dua pengacara yang saya tunjuk ini juga turut menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/8).


Andi Arief menjelaskan, telah berikan tiga opsi agar dirinya tetap bisa memenuhi janji memberi klarifikasi ke Bawaslu.

"Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi," jelasnya.

Lalu, sambung mantan aktivis 98 ini, kedua, dirinya menulis klarifikasi yang ditandatanganinya. Dan ketiga, ia melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," tutupnya.

Sedianya Andi akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi
atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar politik sebesar Rp1 triliun. [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya