Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Rommy Dikonfirmasi Penyidik KPK Soal Tugas Kadernya

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 19:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy untuk mengkonfirmasi tugas pokok dari Wakil Bendum PPP Puji Suhartono.

"Saya hadir untuk memberi keterangan. Sebab ada fungsionaris PPP yang sebelumnya juga sudah diperiksa oleh KPK," ujar Rommy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman Puji Suhartono. Dari situ disita uang Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura.


Mengkonfirmasi penyitaan tersebut, menurut Rommy, penyidik KPK menanyakan soal keseharian Puji Suhartono selama bertugas di partai Kabah. Sejumlah hal di luar kepartaian yang terkait dengan Puji Suhartono dan hal-hal lain.

"Tentu saya ditanya soal tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan, diklarifikasi juga yang menjadi keseharian yang bersangkutan di partai. Kemudian terkait apakah memang ada hal di luar perintah keorganisasian partai yang pernah disampaikan atau memang menjadi inisiatif pribadi yang bersangkutan," paparnya.

Selama lebih kurang satu jam penyidikan, Rommy dicecar penyidik KPK dengan 16 pertanyaan. Dan 10 butir diantaranya terkait pengetahuannya soal tugas pokok dan fungsi Puji Suhartono di DPP PPP.

"Sekitar enam butir pertanyaan bicara soal pribadi saya. Namun 10 butir lainnya tentu berkaitan dengan perkara tetapi lebih kepada tentang tugas pokok dan fungsi kepengurusan saya dan yang bersangkutan di DPP PPP," pungkasnya. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya