Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Rommy Dikonfirmasi Penyidik KPK Soal Tugas Kadernya

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 19:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy untuk mengkonfirmasi tugas pokok dari Wakil Bendum PPP Puji Suhartono.

"Saya hadir untuk memberi keterangan. Sebab ada fungsionaris PPP yang sebelumnya juga sudah diperiksa oleh KPK," ujar Rommy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman Puji Suhartono. Dari situ disita uang Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura.


Mengkonfirmasi penyitaan tersebut, menurut Rommy, penyidik KPK menanyakan soal keseharian Puji Suhartono selama bertugas di partai Kabah. Sejumlah hal di luar kepartaian yang terkait dengan Puji Suhartono dan hal-hal lain.

"Tentu saya ditanya soal tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan, diklarifikasi juga yang menjadi keseharian yang bersangkutan di partai. Kemudian terkait apakah memang ada hal di luar perintah keorganisasian partai yang pernah disampaikan atau memang menjadi inisiatif pribadi yang bersangkutan," paparnya.

Selama lebih kurang satu jam penyidikan, Rommy dicecar penyidik KPK dengan 16 pertanyaan. Dan 10 butir diantaranya terkait pengetahuannya soal tugas pokok dan fungsi Puji Suhartono di DPP PPP.

"Sekitar enam butir pertanyaan bicara soal pribadi saya. Namun 10 butir lainnya tentu berkaitan dengan perkara tetapi lebih kepada tentang tugas pokok dan fungsi kepengurusan saya dan yang bersangkutan di DPP PPP," pungkasnya. [wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya