Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Rommy Dikonfirmasi Penyidik KPK Soal Tugas Kadernya

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 19:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy untuk mengkonfirmasi tugas pokok dari Wakil Bendum PPP Puji Suhartono.

"Saya hadir untuk memberi keterangan. Sebab ada fungsionaris PPP yang sebelumnya juga sudah diperiksa oleh KPK," ujar Rommy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman Puji Suhartono. Dari situ disita uang Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Mengkonfirmasi penyitaan tersebut, menurut Rommy, penyidik KPK menanyakan soal keseharian Puji Suhartono selama bertugas di partai Kabah. Sejumlah hal di luar kepartaian yang terkait dengan Puji Suhartono dan hal-hal lain.

"Tentu saya ditanya soal tugas pokok dan fungsi yang bersangkutan, diklarifikasi juga yang menjadi keseharian yang bersangkutan di partai. Kemudian terkait apakah memang ada hal di luar perintah keorganisasian partai yang pernah disampaikan atau memang menjadi inisiatif pribadi yang bersangkutan," paparnya.

Selama lebih kurang satu jam penyidikan, Rommy dicecar penyidik KPK dengan 16 pertanyaan. Dan 10 butir diantaranya terkait pengetahuannya soal tugas pokok dan fungsi Puji Suhartono di DPP PPP.

"Sekitar enam butir pertanyaan bicara soal pribadi saya. Namun 10 butir lainnya tentu berkaitan dengan perkara tetapi lebih kepada tentang tugas pokok dan fungsi kepengurusan saya dan yang bersangkutan di DPP PPP," pungkasnya. [wah]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya