Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Bantah Mangkir, Rommy Berinisiatif Datangi Penyidik KPK

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 18:25 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membantah dirinya menghindari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam agenda pemeriksaan Senin lalu (20/8).    

Menurut Rommy, sapaan akrabnya, ketidakhadirannya punya alasan sendiri yang tidak bisa dibatalkan.

"Saya minta dikoreksi ya, Senin kemarin saya tidak mangkir. Saya sudah ada kegiataan lama di daerah yang sudah direncanakan dan melibatkan massa, jadi tidak mungkin dibatalkan begitu saja," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).


Rommy mengatakan, kehadirannya kali ini ke KPK merupakan inisiatif pribadi untuk menghadap penyidik.

"Meskipun hari ini tidak terjadwal di agenda pemeriksaan KPK, saya tetap hadir dengan inisiatif saya sendiri untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Rommy diagendakan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo.

Kasus itu diawali dari operasi tangkap tangan pada Mei 2018. Penyidik kemudian menetapkan empat orang tersangka, yakni Amin Santono, Eka kamaluddin selaku swasta dan perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo, dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga penerimaan Rp 500 juta yakni Rp 400 juta pada Amin Santono dan Rp 100 juta pada Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari tujuh persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar. Diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek yakni pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek Dinas PUPR Pemkab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar. Sumber dana suap berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang. Ahmad Ghiast berperan sebagai kordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono.

Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara tiga tersangka lain masih proses penyidikan di KPK. [wah]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya