Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Bantah Mangkir, Rommy Berinisiatif Datangi Penyidik KPK

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 18:25 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy membantah dirinya menghindari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam agenda pemeriksaan Senin lalu (20/8).    

Menurut Rommy, sapaan akrabnya, ketidakhadirannya punya alasan sendiri yang tidak bisa dibatalkan.

"Saya minta dikoreksi ya, Senin kemarin saya tidak mangkir. Saya sudah ada kegiataan lama di daerah yang sudah direncanakan dan melibatkan massa, jadi tidak mungkin dibatalkan begitu saja," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).


Rommy mengatakan, kehadirannya kali ini ke KPK merupakan inisiatif pribadi untuk menghadap penyidik.

"Meskipun hari ini tidak terjadwal di agenda pemeriksaan KPK, saya tetap hadir dengan inisiatif saya sendiri untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, Rommy diagendakan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo.

Kasus itu diawali dari operasi tangkap tangan pada Mei 2018. Penyidik kemudian menetapkan empat orang tersangka, yakni Amin Santono, Eka kamaluddin selaku swasta dan perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo, dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga penerimaan Rp 500 juta yakni Rp 400 juta pada Amin Santono dan Rp 100 juta pada Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari tujuh persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar. Diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek yakni pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek Dinas PUPR Pemkab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar. Sumber dana suap berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang. Ahmad Ghiast berperan sebagai kordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono.

Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara tiga tersangka lain masih proses penyidikan di KPK. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya