Berita

Petrus Selestinus/RMOL

Politik

Pernah Teseret Kasus Pelanggaran HAM, SKCK Prabowo Dipertanyakan

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 17:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bakal Capres Prabowo Subianto dipersoalkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

SKCK yang dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu dianggap tidak mencerminkan rekam jejak Prabowo selama hidup dan berkarir di militer.

"SKCK Baintelkam Polri yang berisi pernyataan Prabowo tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun patut diduga bersumber dari keterangan palsu atau dipalsukan," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus usai menemui Baintelkam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).


Petrus menilai berdasar fakta peristiwa yang telah diketahui secara umum, Prabowo pernah diperiksa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) karena diduga melakukan penculikan dan penghilangan kemerdekaan para aktivis mahasiswa.

Seharusnya, sambung Petrus, Baintelkam Polri memverifikasi dan mengklarifikasi fakta yang sudah menjadi notoire feiten serta penanganan kasus tersebut berikut keputusannya yang dilakukan Puspom TNI dan DKP.

Hal itu dinilai sangat penting karena Indonesia sedang dalam proses melahirkan pemimpin nasional, bukan memilih calon karyawan perusahaan.

"KPU, Puspom TNI, Polri, dan masyarakat harus bersama-sama melakukan klarifikasi dan konfirmasi semua hal terkait dengan SKCK milik Prabowo yang saat ini sudah berada di dalam berkas administrasi bakal calon presiden di KPU," ucap Petrus.

Sebelumnya, foto SKCK Prabowo untuk persyaratan mendaftar sebagai capres beredar di media sosial. Polri membenarkan SKCK tersebut diterbitkan institusinya pada Selasa 24 Juli 2018 dan berlaku hingga 24 Januari 2019 atau enam bulan ke depan. Dalam SKCK, mantan Danjen Kopassus tersebut dinyatakan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya