Berita

Foto/Net

Hukum

JC Ditolak, Bupati Jombang Dituntut 8 Tahun Penjara

Perkara Suap Promosi Jabatan
KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 10:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta sub­sider 3 bulan kurungan. Ia dianggap terbukti menerima suap dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati, dan suaminya, Samidjan.

Nyono tak dituntut mem­bayar uang pengganti lan­taran sudah menyerahkan duit yang pernah diteriman­ya dari Inna dan Samidjan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut jaksa penuntutumum KPK, perbuatanNyono memenuhi unsur dakwaan Pasal 12 hurufa Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Dalam merumuskan tuntutan, jaksa mempertim­bangkan hal memberatkan yakni Nyono sebagai kepala daerah tidak mendukung program pemberantasan ko­rupsi. Sedangkan yang meringankan, Nyono menyesal, mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang.

Jaksa juga menyampaikan permohonan Nyono untuk menjadi justice collabora­tor (JC) tak dikabulkan. "Status terdakwa sebagai kepala daerah harus juga mencegah praktek korupsi di daerahnya," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto.

Pada sidang sebelumnya, Nyono mengungkapkan, sudah menyerahkan uang Rp 1,22 miliar ke KPK. Dalam perkara ini, Nyono didakwa menerima suap terkait promosi jabatan Inna.

"Saya mohon maaf un­tuk itu, saya keliru dan ceroboh," kata Nyono dalamsidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun diamengelak dianggap menikmati duit pemberian Inna dan Samidjan. Dalihnya, uang itu untuk kegiatan sosial.

Nyono mengakui kenal dekat Samidjan, suami Inna. Samidjan pernah jadi tim pemenangan Nyono dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jombang 2013. Setelah Nyono terpilih jadi bupati, Samidjan "titip" Inna agar bisa naik pangkat.

Masih versi Nyono, Samidjan menyampaikan akan membantu dalam kegiatan sosial. Dari situlah awal Nyono menerima uang dari Samidjan. Awalnya, Samidjan memberikan Rp 200 juta. Dua bulan kemudian, Samidjan menyerahkan Rp 150 juta. "Uang itu saya gunakan untuk sumbangan kegiatan sosial," aku Nyono. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya