Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Rommy Bakal Penuhi Panggilan KPK

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 10:27 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Pada hari ini, ada tiga saksi yang akan dihadirkan.

Salah satunya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy yang dipanggil ulang untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP).

Demikianlah yang disampaikan oleh Jurubicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi terkait agenda pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.


"Hari ini diagendakan pemeriksaan ulang terhadap ketua umum PPP sebagai saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rommy sejak Senin (20/8) namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil Senin (20/8) kemarin namun stafnya menyampaikan tidak dapat hadir, untuk pemeriksaan ulang hari ini rencananya pukul 13.00 nanti yang bersangkutan akan hadir," tambahnya.

Selain memeriksa Rommy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yaitu Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasikmalaya, A. Jamaludin dan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP," pungkasnya.

Kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Mei 2018. Atas perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Swasra-Perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan Sektor Swasta Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga ada penerimaan Rp 500 juta, yakni Rp 400 juta pada Amin Santono dan Rp 100 juta pada Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai total Rp 25 miliar, diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek itu, yakni proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek Dinas PUPR Kab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar.

Sumber dana suap diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang.

Ahmad Ghiast diduga berperan sebagai kordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono.

Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang kasusnya sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara tiga tersangka lainnya masih proses penyidikan di KPK. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya