Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Rommy Bakal Penuhi Panggilan KPK

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 10:27 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Pada hari ini, ada tiga saksi yang akan dihadirkan.

Salah satunya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy yang dipanggil ulang untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP).

Demikianlah yang disampaikan oleh Jurubicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi terkait agenda pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.


"Hari ini diagendakan pemeriksaan ulang terhadap ketua umum PPP sebagai saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rommy sejak Senin (20/8) namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil Senin (20/8) kemarin namun stafnya menyampaikan tidak dapat hadir, untuk pemeriksaan ulang hari ini rencananya pukul 13.00 nanti yang bersangkutan akan hadir," tambahnya.

Selain memeriksa Rommy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yaitu Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasikmalaya, A. Jamaludin dan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP," pungkasnya.

Kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Mei 2018. Atas perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Swasra-Perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan Sektor Swasta Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga ada penerimaan Rp 500 juta, yakni Rp 400 juta pada Amin Santono dan Rp 100 juta pada Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai total Rp 25 miliar, diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek itu, yakni proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek Dinas PUPR Kab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar.

Sumber dana suap diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang.

Ahmad Ghiast diduga berperan sebagai kordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono.

Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang kasusnya sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara tiga tersangka lainnya masih proses penyidikan di KPK. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya