Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Menteri KLHK Klaim Patuhi Hukum Karhutla, Demokrat: Orang Ini Mabok Asap Atau Kurang Baca

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 08:39 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Dua tingkat peradilan memerintah kepada Jokowi beserta jajarannya untuk melaksanakan tata kelola penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan.

Putusan itu berasal dari Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Tengah yang menguatkan Pengadilan Negeri Palangkaraya.

Kedua peradilan itu menghukum negara di antaranya Presiden Joko Widodo melakukan perbuatan melawan hukum di kasus kebakaran hutan dan lahan.

Gugatan itu terdaftar di PN Palangkaraya dengan nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk dan diperkuat putusan PT Kalteng dengan nomor 36/PDT/2017/PT PLK, September 2017.


Vonis terhadap Jokowi dan kawan-kawan ini akibat peristiwa kebakaran 2015.

Pemerintah mengklaim telah mematuhi segala keputusan hukum apapun terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Pelbagai koreksi penanganan segera dilakukan secara besar-besaran oleh Presiden Jokowi

Presiden pun memerintahkan kepada Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk tidak gentar melawan segala bentuk kejahatan yang menjadi penyebab bencana menahun itu.

"Kata Menteri KLH cuma Jokowi presiden yang taat hukum menangani kebakaran. Jadi kita senyumin saja lah!" cetus Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean dalam twit-nya di akun @LawanPoLitikJKW, Kamis (23/8).

Menteri Siti Nurbaya menegaskan terus mengikuti perkembangan yang terjadi di Tanah Air terkait Karhutla dan juga soal vonis PN Palangkarya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/8) yang menghukum Presiden Joko Widodo dan enam pihak lainnya terkait Karhutla.

Landasan masalah tersebut  adalah kasus Karhutla tahun 2015, beberapa saat ketika Jokowi baru saja menjabat sebagai Presiden.

"Orang ini mungkin mabok asap atau kurang baca juga. Dirinya sendiri menjadi tergugat bersama presiden yang kemudian diputus pengadilan melakukan perbuatan melawan hukum akibat penanganan kebakaran lahan dan hutan," tambah Ferdinand. [jto]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya