Berita

Foto/Net

Politik

Akun Cak Imin Diblokir, Ini Penjelasan Twitter

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 09:08 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Akun twitter Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar diblokir.

Apa sebabnya? Twitter Indonesia menyatakan tidak bisa memberi komentar spesifik terhadap tiap akun individu. Namun Twitter Indonesia menegaskan aturan yang diterapkan kepada semua pemilik akun.

“Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan Twitter untuk tujuan menyebarkan spam kepada orang lain. Secara umum, Twitter mendefinisikan spam sebagai aktivitas massal atau agresif yang mencoba memanipulasi atau mengacau Twitter atau pengalaman ber-Twitter pengguna untuk menarik perhatian atau kunjungan ke akun, produk, layanan, atau program yang tidak relevan," demikian peraturan di Twitter yang dikutip.


Masih dalam keterangan, ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat membuat Twitter mengambil salah satu atau beberapa tindakan penegakan berikut: meminta Anda untuk menghapus konten yang dilarang sebelum Anda dapat kembali membuat posting baru dan berinteraksi dengan pengguna Twitter lainnya.

Lalu membatasi sementara kebebasan Anda untuk membuat postingan atau berinteraksi dengan pengguna Twitter lain; meminta Anda untuk memverifikasi kepemilikan akun dengan nomor ponsel atau alamat email; atau menangguhkan akun Anda secara permanen.

Tak seperti biasanya, Muhaimin Iskandar acap memberikan sapaan lewat pelbagai kicauan. Kali ini warganet tak bisa menikmatinya.

Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/8) akun twitter @cakiminNOW milik Muhaimin Iskandar terdapat tulisan “account suspended”.  [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya