Berita

Ilustrasi/Antara

Jaya Suprana

Mendukung Permohonan DPRD NTB

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 08:26 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Presiden Joko Widodo untuk  memohon gempa Lombok segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Surat permohonan tersebut sudah dikirim ke Istana Presiden RI pada Senin 20 Agustus 2018 .

Alasanlogi


Alasan DPRD NTB meminta gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana adalah beberapa fakta antara lain bahwa gempa Lombok   sudah menelan 469 korban jiwa. Ribuan penduduk juga kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi. Setidaknya sudah terjadi empat gempa besar dalam 20 hari terakhir. Gempa pertama terjadi pada 29 Juli di Kabupaten Lombok Timur bermagnitudo 6,4 dan diikuti gempa susulannya.  Gempa kedua terjadi pada 5 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 7 diikuti gempa susulannya. Gempa ketiga terjadi pada 9 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 6,7 diikuti gempa susulannya. Terakhir, Gempa terjadi pada 19 Agustus di Kabupaten Lombok Timur dengan magnitudo 5,4, disusul gempa susulan dengan magnitudo 6,5 dan 7. DPRD NTB  menilai, bencana gempa tersebut telah berdampak luas dan masif di seluruh provinsi NTB di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Bencana itu telah mengakibatkan rumah rusak, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota se-NTB.  


Kemanusiaan

Saya pribadi sebagai rakyat Indonesia sangat menghargai permohonan yang diajukan oleh DPRD NTB sebagai lembaga yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat Nusa Tenggara Barat. Alasan yang diajukan DPRD NTB juga secara paripurna alasanologis berdasar fakta sangat meyakinkan bahwa gempa Lombok memang sebenarnya sangat perlu bahkan sangat mendesak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab demi kepentingan rakyat NTB. Maka sebagai upaya sederhana mendukung permohonan DPRD NTB atas nama rakyat NTB , melalui naskah yang dimuat RMOL ini dengan penuh kerendahan hati saya sebagai rakyat Indonesia memberanikan diri untuk memohon Presiden Jokowi yang saya yakini memiliki ketulusan nurani kemanusiaan yang mendalam, berkenan mengabulkan permohonan DPRD NTB untuk menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. [***]

Penulis adalah rakyat Indonesia

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya