Berita

Ilustrasi/Antara

Jaya Suprana

Mendukung Permohonan DPRD NTB

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 08:26 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Presiden Joko Widodo untuk  memohon gempa Lombok segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Surat permohonan tersebut sudah dikirim ke Istana Presiden RI pada Senin 20 Agustus 2018 .

Alasanlogi


Alasan DPRD NTB meminta gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana adalah beberapa fakta antara lain bahwa gempa Lombok   sudah menelan 469 korban jiwa. Ribuan penduduk juga kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi. Setidaknya sudah terjadi empat gempa besar dalam 20 hari terakhir. Gempa pertama terjadi pada 29 Juli di Kabupaten Lombok Timur bermagnitudo 6,4 dan diikuti gempa susulannya.  Gempa kedua terjadi pada 5 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 7 diikuti gempa susulannya. Gempa ketiga terjadi pada 9 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 6,7 diikuti gempa susulannya. Terakhir, Gempa terjadi pada 19 Agustus di Kabupaten Lombok Timur dengan magnitudo 5,4, disusul gempa susulan dengan magnitudo 6,5 dan 7. DPRD NTB  menilai, bencana gempa tersebut telah berdampak luas dan masif di seluruh provinsi NTB di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Bencana itu telah mengakibatkan rumah rusak, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota se-NTB.  


Kemanusiaan

Saya pribadi sebagai rakyat Indonesia sangat menghargai permohonan yang diajukan oleh DPRD NTB sebagai lembaga yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat Nusa Tenggara Barat. Alasan yang diajukan DPRD NTB juga secara paripurna alasanologis berdasar fakta sangat meyakinkan bahwa gempa Lombok memang sebenarnya sangat perlu bahkan sangat mendesak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab demi kepentingan rakyat NTB. Maka sebagai upaya sederhana mendukung permohonan DPRD NTB atas nama rakyat NTB , melalui naskah yang dimuat RMOL ini dengan penuh kerendahan hati saya sebagai rakyat Indonesia memberanikan diri untuk memohon Presiden Jokowi yang saya yakini memiliki ketulusan nurani kemanusiaan yang mendalam, berkenan mengabulkan permohonan DPRD NTB untuk menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. [***]

Penulis adalah rakyat Indonesia

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya