Berita

Politik

Pendiri: Yadi Hendriana Timses Jokowi Melanggar AD/ART IJTI

Dewan Pers Harus Hentikan Kerjasama
RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 00:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keterlibatan Yadi Hendriana dalam tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menimbulkan polemik baru. Keterlibatan Yadi dinilai melanggar AD/ART Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

"Itu bertentangan dan melanggar prinsip dasar IJTI sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumahtangga (ART), Kode Etik Jurnalistik IJTI, mau pun Kode Etik Jurnalistik Indonesia Dewan Pers," kata pendiri IJTI, Haris Jauhari.

Pernyataan itu disampaikan Haris dalam sepucuk surat yang ditujukkan kepada Dewan Pers. Surat perihal Penghentian Kerjasama dengan IJTI tertanggal 21 Agustus 2018 yang dikirim Haris ditembuskan antara lain kepada pengurus IJTI pusat dan daerah, anggota dan para pendiri IJTI, organisasi dan komunitas pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).


Yadi Hendriana didapuk sebagai direktur kominfo tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf. Nama Yadi masuk timses Jokowi atas usul Partai Perindo, partai yang diawaki Ketua Umum Harry Tanoesoedibjo yang juga CEO MNC Group. Di korporasi Hary Tanoe, Yadi yang kini menjabat Ketua Umum IJTI aktif sebagai editor in Chief iNews (MNC Group).

Dalam suratnya Haris menyatakan pelanggaran terhadap prinsip dan aturan IJTI serta persoalan internal lain seperti dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan IJTI selama dipimpin Yadi Hendriana akan diselesaikan secara internal dan melalui jalur hukum yang berlaku.

Khusus mengenai hubungan Dewan Pers dengan IJTI, guna menjaga martabat Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik Indonesia Dewan Pers, dan menjamin terjaganya kerjasama yang bebas dari kepentingan politik dan penyalahgunaan keuangan serta kewenangan dalam organisasi jurnalis, Haris meminta Dewan Pers menghentikan seluruh kerjasama yang sedang dan akan berjalan dengan Pengurus Pusat IJTI, dan memeriksa semua bentuk kerjasama yang telah berjalan dalam enam bulan terakhir.

"Kecuali penggunaan ruang sekretariat IJTI di Gedung Dewan Pers," tulis dia dalam suratnya.

Sejalan dengan itu, Haris Jauhari juga meminta Dewan Pers menonaktifkan anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dan Ratna Komala dari semua proses yang berkaitan dengan masalah ini, mengingat yang bersangkutan bagian dari Pengurus Pusat IJTI saat ini.

Haris menegaskan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pendiri dan ketua umum pertama IJTI yang namanya masih dicantumkan dalam susunan Dewan Pertimbangan Pengurus Pusat IJTI saat ini. Tujuannya ialah turut menjaga kemerdekaan pers, nama baik Dewan Pers sesuai amanat IJU No 40/1999, serta upaya mengembalikan IJTI ke jalan yang sesuai dengan cita-cita pembentukan sebagaimana yang tercantum dalam Deklarasi Pendirian IJTI dan Mukadimah AD/ART IJTI.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya