Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

Dalami TPPU Alkes Banten, KPK Panggil Suami Airin

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 11:15 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami pemeriksaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) alat kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam perkara ini, penyidik KPK bakal memanggil tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan untuk dimintai keterangan.

"Hari ini tersangka TCW kembali diperiksa penyidik KPK," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (21/8).


Kasus TPPU yang melilit adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus mangkrak di KPK. Sebab, kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak empat tahun lalu dan mandek.

Kasus ini berjalan lamban karena berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang melibatkan pejabat negara. Posisi Wawan bukan penyelenggara negara, sehingga aliran harta kekayaannya tidak dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.

Kasus TPPU Wawan merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Wawan disangkakan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Suami Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ini diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU 15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya