Berita

Foto/Net

Hukum

Tagih Fee, Bupati Purbalingga Pakai Kode 'Wayangan'

Suap Proyek Islamic Centre
SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tiga pengusaha Librata Nababan, Hamdani Kosen, dan Ardirawinata Nababan didakwa menyuap Bupati Purbalingga Tasdi Rp 115 juta. Pemberian suap un­tuk mendapatkan proyek pembangunan Purbalingga Islamic Centre tahap dua tahun 2018.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeberkan, Librata menemui Bupati Tasdi dan menyampaikan keinginan untuk mengerja­kan proyek Islamic Centre yang beranggaran Rp 22 mil­iar. Tasdi tak keberatan asal memberikan fee proyek. Disepakati fee sebesar 2,5 persen atau Rp 550 juta.

Tasdi pun menyuruh Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Hadi Iswanto mengatur agar perusahaan Librata ditunjuk sebagai pemenang tender.


Librata lalu menggandeng Hamdani dan Ardirawinata untuk menggarap proyek Islamic Centre. Ketiganya kerap berkongsi mengerja­kan proyek.

Pada 3 Mei 2018, Tasdi melakukan pertemuan dengan Librata bersama Hamdani, Ardirawinita dan Hadi. Di akhir pertemuan, Tasdi menyampaikan kepada Librata mengenai komitmen fee proyek Islamic Centre. "Mau wayangan nih," kata Tasdi.

Librata tak mengerti mak­sud perkataan Tasdi itu. Ia pun bertanya kepada Hadi. Hadi menjelaskan agar Librata menyiapkan uang. Jumlahnya Rp 25 juta.

Esok harinya, Librata me­nyerahkan uang untuk Tasdi melalui ajudan bernama Bimatama Setya. Namun uang yang diberikan hanya Rp 15 juta, bukan Rp 25 juta.

Tasdi menyuruh Hadi menghubungi Librata un­tuk menanyakan sisa uang Rp 500 juta komitmen fee yang belum diserahkan. Librata cs sepakat memberi­kan Rp 100 juta dulu.

Pada 5 Juni 2018, Ardirawinata membawa uang itu untuk diserahkan kepada Hadi. Penyerahan dilakukan di lokasi proyek. Usai serah terima uang, keduanya di­cokok KPK.

Librata, Hamdani dan Ardirawinata didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya