Berita

Foto/Net

Nusantara

Malu, Indonesia Sumbang Sampah Plastik No.2 Dunia

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Susi menyebutkan, Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia yang dibuang ke laut.

 "Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar kedua di dunia, sampah plastik sangat berbahaya," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kemarin.

Ia mengatakan, melalui kegiatan bersih-bersih pesisir laut bertajuk "Menghadap ke Laut" yang digelar di 76 titik di Indonesia, jumlah limbah plastik di Indonesia dapat ditekan.


"Gerakan bersih sampah ini sebagai bagian dari komitmen KKP mengurangi 70 persen sampah plastik di lautan pada 2025," lanjut Susi.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/ tahun di mana sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut .

Menurut sumber yang sama, lanjut dia, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 milar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.

"Sampah plastik yang masuk ke laut dapat terbelah menjadi partikel-partikel kecil yang dise­but microplastics dengan ukuran 0,3-5 milimeter. Microplastics ini sangat mudah dikonsumsi oleh hewan-hewan laut," lanjut Susi.

Susi pun akan mendenda pe­gawainya, apabila ketahuan membawa botol plastik di lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini dilakukan mengingat kondisi sampah plastik di Indonesia su­dah memprihatinkan.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Balok Budiyanto mengatakan, denda yang akan dijatuhi sebesar Rp 500 ribu.

"Pegawai KKP dilarang mem­bawa minuman dari botol plastik. Ini perintah langsung bu Susi," ujar Budiyanto kemarin.

Berdasarkan data World Economic Forum 2016, dari seluruh plastik yang dihasilkan tersebut, hanya sekitar 2 perse yang didaur ulang secara efektif, 14 persen didaur ulang, 14 perse dibakar, 4 persen menumpuk di TPA/TPS, dan 32 persen lainnya mengotori lingkungan.

Indonesia saat ini menempati peringkat kedua penyumbang sampah plastik terbesar ke lautan. Apabila tidak segera di­tanggulangi, World Economic Forum memprediksi di ta­hun 2050 akan lebih banyak sampah plastik di laut dibandingkan ikan.

Budiyanto menjelaskan, pera­turan KKP melarang membawa minuman botol plastik ini sudah diterapkan sejak tiga bulan lalu. Hasilnya, sudah banyak pegawai KKP yang terkena peraturan tersebut.

"Peraturan ini diawasi lang­sung oleh sesama pegawai KKP, di mana ini salah satu bentuk kepedulian dan rencana aksi dari kita," ungkapnya.

Akibat kebijakan itu, saat ini di lingkungan KKP tidak ada pegawai yang membawa minuman botol plastik. Sebagai gantinya, mereka membawa botol minuman pribadi.

"Pegawai KKP sekarang membawanya tumblr isi ulang," pungkasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya