Berita

Aliansi Pemuda Anti Korupsi/Net

Politik

KPK Didesak Usut Dugaan Mahar Politik Di Pilpres 2019

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 06:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut tuntas kasus mahar politik yang mencuat jelang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi mendesak KPK berani mendalami pengakuan Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief yang membeberkan tentang mahar Rp 1 triliun ke dua partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Andi Arief dalam penuturannya menyebut bahwa mahar sebesar Rp 500 miliar dibagikan masing-masing ke PKS dan PAN untuk memuluskan jalan Sandiaga Uno menjadi pendamping Prabowo.


"Perilaku ini secara nyata dilarang dan diatur dalam produk perundang-undangan. KPK harus mengusut kasus ini," kata Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Irpan Saripudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/8).

Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Berdasarkan hal tersebut, maka Sandiaga Uno sebagai cawapres yang disampaikan oleh Andi Arief merupakan perilaku yang terindikasi melakukan dugaan praktik suap menyuap," lanjut Irpan.

Apalagi, tambah Irpan, Sandi masih aktif sebagai wakil gubernur DKI Jakarta saat pratik mahar itu terjadi. KPK, kata dia, bisa masuk mengusut Sandi yang masih berstatus pejabat negara kala itu.

Irpan telah memberikan surat kepada pimpinan KPK agar berani mengusut mahar politik tersebut. Dalam surat itu, KPK juga diminta untuk memanggil pihak-pihak terkait agar kasus ini bisa tuntas.

"Kami menolak upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh oknum-oknum partai politik yang dengan sengaja menyembunyikan kasus mahar politik ini,” bebernya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya