. Mahfud MD membenarkan ada pertemuan bersama Sudirman Said di Yogyakarta, Sabtu (18/8). Namun mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini membatah isi pertemuan untuk membahas kemungkinan dirinya mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mahfud mengaku pertemuan itu hanya untuk mendengarkan curahan hati alias curhat tentang dibongkarnya kasus "papa minta saham" semasa Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM dulu.
Kasus itu berujung pada mundurnya Setya Novanto dari posisinya sebagai ketua DPR RI. Sebab, sebagai mantan ketua MK, Mahfud dianggap berkompeten memberikan masukan dan komentar.
"Sudirman Said itu teman saya untuk curhat, waktu dia ngejar-ngejar papa minta saham, kan dia diserang banyak orang di DPR, lalu dia datang ke saya, curhat tentang faktanya, nyatanya saya bela, bela lewat opini, sampai dia menang di DPR, kasus papa minta saham berhenti itu kan kemenangan Sudirman," jelas Mahfud saat ditemui di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/8).
Meski sudah dibela melalui opini publik yang dilontarkannya di berbagai media massa, hakim MK ketika itu malah mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh Setya Novanto terkait UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Artinya bukti rekaman suara yang diambil secara ilegal oleh Ma'ruf Sjamsuddin yang ketika itu menjadi Dirut PT Freeport Indonesia tidak sah secara hukum. DPP Golkar pun mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR.
"MK membuat putusan lain, yang menyebabkan Pak Setya Novanto naik lagi. Nah itu saya sering diskusi tanpa pemihakan politik kepada siapa pun. Saya sering diskusi saja soal korupsi, soal informasi-informasi yang tertutup dan gimana caranya menyelesaikan itu secara kenegaraan," jelasnya.
Kata Mahfud, politisi Partai Gerindra itu sama sekali tidak pernah menawarkan kepadanya untuk bergabung dengan pendukung Prabowo-Sandi, atau bahkan masuk ke tim pemenangan.
"Tidak ada tawaran itu," pungkasnya.
[rus]