Berita

Hukum

Bupati Khaerudin Ngaku Tidak Kenal Pejabat Kemenkeu

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudin Sitorus, saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P 2018  mengaku tidak pernah kenal dengan tersangka Yaya Purnomo.

"Saya memang diperiksa untuk YP tapi saya tidak kenal dengannya," kata Khaerudin usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/8).

Ditanya keterkaitannya dalam kasus tersebut, Khaerudin menjawab singkat.


"Cuma konfirmasi saja, sesuai dengan agenda (KPK)," ujar Khaerudin.

Seperti dietahui, kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Mei 2018. Penyidik KPK menetapkan empat tersangka yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Swasra selaku perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga tersangka Amin Santoso menerima Rp 400 juta dan sebanyak Rp 100 juta diterima Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar. Diketahui besaran komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek dimaksud di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Sumedang senilai Rp 4 miliar dan Dinas PUPR Pemkab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar. Sumber dana suap diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan pemkab.

Ahmad Ghiast diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono. Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang kasusnya sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara tiga tersangka lain masih proses penyidikan di KPK. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya