Berita

Foto/Net

Hukum

Pejabat Kejari Sungai Penuh Cuma Divonis 1 Tahun 3 Bulan Bui

Peras Dirut PDAM Rp 350 Juta
SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 10:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Asmardi, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Asmardi terbukti menerimauang Rp 350 juta dari Agus Salim, Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PDAM Tirta Sakti Jambi. Uang itu untuk menghentikan peng­umpulan bahan dan keteran­gan (pulbaket) mengenai proyek pemasangan pipa.

Selain dihukum rendah, Asmardi juga dikenakan denda ringan: Rp 50 juta sub­sider dua bulan kurungan. Majelis hakim yang diketuai Khairulludin menilai per­buatan Asmardi memenuhi unsur dakwaan Pasal 5 ayat 2 UU Tipikor.


Sementara Agus Salim divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Majelis menyimpulkan, perbua­tannya memberikan fulus memenuhi unsur dakwaan Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor.

"Mengadili, menyatakan kedua terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pi­dana korupsi," Khairulludin.

Majelis hakim memer­intahkan mengembalikan berkas perkara dikemba­likan. "Untuk digunakan pada perkara lain," tandas Khairulludin.

Jaksa Penuntut Umum Fachrul Rozi mengatakan berkas perkara Asmardi dan Agus Salim menjadi rujukan penyidikan terhadap ter­sangka lain. Namun dia tak mengungkapkan siapa yang tengah dibidik. "Tunggu saja informasi lebih lanjut," katanya.

Dalam persidangan ter­ungkap, Agus Salim pernah diinterograsi Andi Herman, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh. Dugaan tersangka baru itu mengarah kepada Andi juga diungkapkan saksi di per­sidangan.

Bambang Irwanto, Bagian Umum PDAM Tirta Sakti sempat menyampaikan ke­beratan atas permintaan uang Rp 400 juta. Ia lalu menemui Asmardi. Namun Asmardi mengarahkan agar membicarakannya langsung dengan Andi.

Untuk diketahui, Asmardi dan Agus Salim ditangkap polisi di tempat wisata Bukit Sentiong, Sungai Penuh pada akhir 2017 saat serah terima uang Rp 350 juta. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya