Berita

Foto/RMOL

Politik

Usung Caleg Pemalsu Gelar Dan Ijazah, SBY Disomasi

MINGGU, 19 AGUSTUS 2018 | 18:55 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono disomasi agar mencoret Anton Sukartono Suratto (ASS) dari daftar calon legislatif (caleg) Pemilu 2019. Jika tidak, akan ditempuh upaya hukum.

Somasi disampaikan Forum Silaturrahmi Alumi (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi.

"Yang bersangkutan (ASS) menggunakan gelar palsu sekaligus terindikasi menggunakan ijazah palsu," ujar Ketua FSH HMI, Adel Setiawan, di Jakarta, Minggu (19/8).


ASS sudah duduk sebagai anggota DPR selama dua periode, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019. Di Pemilu tahun depan ASS yang kini menjabat Bendahara Fraksi Demokrat DPR kembali maju dari dapil yang sama, dapil Jabar V.

"Jadi setidaknya hampir sepuluh tahun malang melintang menggunakan gelar palsu," papar Adel.

Ia mengungkap ASS menempelkan gelar sarjana ekonomi (SE) dan magister manajemen (MM) pada alat peraga kampanye saat Pemilu 2009. Kemudian pada Pemilu 2014 menggunakan gelar bachelor of business administration (BBA) dan magister sains (M.Si). Sementara pada pemilu ini ia menggunakan gelar M.Si.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi DPR, ASS menempuh pendidikan marketing di State Universty of New York pada tahun 1992-1995, selain menempuh pendidikan di Dowling College (USA) pada 1995-1997 dengan dua jurusan sekaligus: marketing dan matematika.

"Bagaimana mungkin kuliah di luar negeri tapi mendapat gelar SE dan MM. Ini kan jelas bertentangan dengan Pasal 93 Jto Pasal 28 UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar maksimal Rp 1 Milyar," tambahnya.

Beda lagi dengan pemilu tahun depan. Dalam daftar calon sementara, ASS menggunakan gelar M.Si dari Universitas Krisna Dwipayana yang ditempuh pada tahun 2011-2013 pada jurusan ilmu administrasi. Padahal, ungkap Adel, jurusan ilmu administrasi yang tersedia di Universitas Krisna Dwipayana hanya untuk gelar Strata 1 (S1).

"Kami minta kepada Bapak SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat agar membatalkan pencalonan kader yang bersangkutan dari daftar calon anggota legislatif Partai Demokrat. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak ditandatangani surat ini tidak melakukan tuntunan kami, maka kami akan membawa permasalahan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya