Berita

Foto/RMOL

Politik

Usung Caleg Pemalsu Gelar Dan Ijazah, SBY Disomasi

MINGGU, 19 AGUSTUS 2018 | 18:55 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono disomasi agar mencoret Anton Sukartono Suratto (ASS) dari daftar calon legislatif (caleg) Pemilu 2019. Jika tidak, akan ditempuh upaya hukum.

Somasi disampaikan Forum Silaturrahmi Alumi (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi.

"Yang bersangkutan (ASS) menggunakan gelar palsu sekaligus terindikasi menggunakan ijazah palsu," ujar Ketua FSH HMI, Adel Setiawan, di Jakarta, Minggu (19/8).


ASS sudah duduk sebagai anggota DPR selama dua periode, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019. Di Pemilu tahun depan ASS yang kini menjabat Bendahara Fraksi Demokrat DPR kembali maju dari dapil yang sama, dapil Jabar V.

"Jadi setidaknya hampir sepuluh tahun malang melintang menggunakan gelar palsu," papar Adel.

Ia mengungkap ASS menempelkan gelar sarjana ekonomi (SE) dan magister manajemen (MM) pada alat peraga kampanye saat Pemilu 2009. Kemudian pada Pemilu 2014 menggunakan gelar bachelor of business administration (BBA) dan magister sains (M.Si). Sementara pada pemilu ini ia menggunakan gelar M.Si.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi DPR, ASS menempuh pendidikan marketing di State Universty of New York pada tahun 1992-1995, selain menempuh pendidikan di Dowling College (USA) pada 1995-1997 dengan dua jurusan sekaligus: marketing dan matematika.

"Bagaimana mungkin kuliah di luar negeri tapi mendapat gelar SE dan MM. Ini kan jelas bertentangan dengan Pasal 93 Jto Pasal 28 UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar maksimal Rp 1 Milyar," tambahnya.

Beda lagi dengan pemilu tahun depan. Dalam daftar calon sementara, ASS menggunakan gelar M.Si dari Universitas Krisna Dwipayana yang ditempuh pada tahun 2011-2013 pada jurusan ilmu administrasi. Padahal, ungkap Adel, jurusan ilmu administrasi yang tersedia di Universitas Krisna Dwipayana hanya untuk gelar Strata 1 (S1).

"Kami minta kepada Bapak SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat agar membatalkan pencalonan kader yang bersangkutan dari daftar calon anggota legislatif Partai Demokrat. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak ditandatangani surat ini tidak melakukan tuntunan kami, maka kami akan membawa permasalahan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya