Berita

Foto/RMOL

Politik

Usung Caleg Pemalsu Gelar Dan Ijazah, SBY Disomasi

MINGGU, 19 AGUSTUS 2018 | 18:55 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono disomasi agar mencoret Anton Sukartono Suratto (ASS) dari daftar calon legislatif (caleg) Pemilu 2019. Jika tidak, akan ditempuh upaya hukum.

Somasi disampaikan Forum Silaturrahmi Alumi (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi.

"Yang bersangkutan (ASS) menggunakan gelar palsu sekaligus terindikasi menggunakan ijazah palsu," ujar Ketua FSH HMI, Adel Setiawan, di Jakarta, Minggu (19/8).


ASS sudah duduk sebagai anggota DPR selama dua periode, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019. Di Pemilu tahun depan ASS yang kini menjabat Bendahara Fraksi Demokrat DPR kembali maju dari dapil yang sama, dapil Jabar V.

"Jadi setidaknya hampir sepuluh tahun malang melintang menggunakan gelar palsu," papar Adel.

Ia mengungkap ASS menempelkan gelar sarjana ekonomi (SE) dan magister manajemen (MM) pada alat peraga kampanye saat Pemilu 2009. Kemudian pada Pemilu 2014 menggunakan gelar bachelor of business administration (BBA) dan magister sains (M.Si). Sementara pada pemilu ini ia menggunakan gelar M.Si.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi DPR, ASS menempuh pendidikan marketing di State Universty of New York pada tahun 1992-1995, selain menempuh pendidikan di Dowling College (USA) pada 1995-1997 dengan dua jurusan sekaligus: marketing dan matematika.

"Bagaimana mungkin kuliah di luar negeri tapi mendapat gelar SE dan MM. Ini kan jelas bertentangan dengan Pasal 93 Jto Pasal 28 UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar maksimal Rp 1 Milyar," tambahnya.

Beda lagi dengan pemilu tahun depan. Dalam daftar calon sementara, ASS menggunakan gelar M.Si dari Universitas Krisna Dwipayana yang ditempuh pada tahun 2011-2013 pada jurusan ilmu administrasi. Padahal, ungkap Adel, jurusan ilmu administrasi yang tersedia di Universitas Krisna Dwipayana hanya untuk gelar Strata 1 (S1).

"Kami minta kepada Bapak SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat agar membatalkan pencalonan kader yang bersangkutan dari daftar calon anggota legislatif Partai Demokrat. Jika dalam waktu 1x24 jam sejak ditandatangani surat ini tidak melakukan tuntunan kami, maka kami akan membawa permasalahan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya