Berita

Arief Sulistyanto/Net

Hukum

Keberanian Arief Diuji Tuntaskan Kasus Pelindo Hingga Kondensat

JUMAT, 17 AGUSTUS 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Arief Sulistyanto dihadapkan dengan sejumlah kasus lama yang mangkrak.

Arief diminta menyelesaikan sejumlah kasus yang belum masuk dalam penuntutan. Seperti kasus Mobile Crane Pelindo II, kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) hingga dugaan pencemaran nama baik oleh pengacara terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya yang dilaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai publik tidak bisa berharap banyak terhadap Kabareskrim baru mau menuntaskan kasus-kasus lama yang ditinggalkan.


Meski demikian IPW, sambung Neta, Komjen Arief punya keberanian untuk memperjelas nasib kasus-kasus.

"Sehingga orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut tidak tersandera sepanjang massa," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (17/8).

Neta menambahkan keberanian Arief juga untuk menjalankan kepastian hukum dan Bareskrim tidak penuh dengan tumpukan utang kasus dari Kabateskrim satu ke Kabareskrim lain.

Jika memang tidak bisa dilanjutkan secara hukum, Arief harus berani menghentikan penyelidikan.

"Jika tidak ada juntrungannya masyarakat makin tidak percaya kepada Bareskrim maupun Polri. Inilah tantangan berat Kabareskrim baru dan lewat kasus warisan itu kapabilitas Arief diuji. Jika Arief tidak mampu, ia sama saja dengan Kabareskrim sebelumnya yang bekerja normatif, datar, apa adanya dan tumpukan kasus warisan tetap menyandera serta memperburuk citra Polri," pungkas Neta. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya