Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sebanyak 102.976 Napi Dapat Remisi, 2.220 Orang Langsung Bebas

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 22:20 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 102.976 narapidana mendapatkan remisi pada HUT ke-73 RI pada Jumat (17/8).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menjelaskan remisi atau pemotongan masa tahanan yang diberikan sebanyak satu hingga enam bulan kepada narapidana yang dianggap berkelakukan baik.

Menurut Sri dari 102.976 napi, 2.220 di antaranya bisa menghirup udara bebas. Sisanya sebanyak 100.776 napi tak langsung bebas, 25.084 orang menerima remisi 1 bulan, 22.739 orang menerima remisi 2 bulan.


Kemudian 29.451 orang menerima remisi tiga bulan, 14.170 orang menerima remisi empat bulan.

"Penerima remisi lima bulan berjumlah 7.691, dan 1.641 orang menerima remisi enam bulan," ujar Sri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/8).

Lebih lanjut Sri mengatakan, remisi ini juga bisa menghemat anggaran negara. Ia menilai dari 102.976 napi yang mendapat remisi, Ditjen Pas Kemenkumham, menghemat anggaran biaya makan sebesar Rp118 miliar. Jumlah anggaran yang dihemat itu didapatkan dari hitungan biaya makan per-orang, per-hari sebesar rata-rata Rp14.700 dikalikan 8.091.870 napi.

"Remisi bukan sekadar pemberian hadian, namun momentum untuk mengembalikan marwah Pemasyarakatan di mana yang dibutuhkan bukan hanya peran strategis dan integritas narapidana dan petugas pemasyarakan, tetapi juga masyarakat," ujar Sri. [nes]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya