Berita

M Iqbal/Net

Hukum

Mabes Polri: Bintang Dua Ke Bintang Tiga Bisa Hitungan Hari

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Di kepolisian, Perwira Tinggi (Pati) untuk naik jabatan dan pangkat bisa terjadi dalam hitungan hari tergantung kebutuhan organisasi.

"Karena Pati tak lagi mengenal sistem mekanisme harus berapa lama menjabat, harus berapa lama kepangkatan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/8).

Pernyataan Iqbal tersebut menanggapi kemungkinan Irjen Pol Idham Aziz menjabat Wakapolri yaang kosong, setelah Syafruddin dilantik menjadi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Iqbal menambahkan, berbeda dengan Perwira Menengah (Pamen) yang harus melalui mekanisme karier. Iqbal mencontohkan, Kapolri Jenderal (purn) Timur Pradopo yang saat itu masih jenderal bintang dua, dalam hitungan hari bisa menjadi Kapolri dengan berpangkat jenderal bintang empat.

"Dari bintang 2 ke 3 hanya beberapa hari atau satu minggu langsung Kapolri," ujar Iqbal.

Untuk itu, peluang Irjen Pol Idham Aziz menjadi Wakapolri sangat terbuka lebar. Kendati demikian, Iqbal menyatakan sampai saat ini belum ada jenderal definitif sebagai Wakapolri.

"Jabatan Wakapolri sekarang ini sedang dikonsultasikan kepada presiden oleh Pak Kapolri dan sampai saat ini belum final," demikian Iqbal. [fiq]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya