Berita

Muhaimin Iskandar/Net

Hukum

Advokat UII Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Korupsi Muhaimin

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 06:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Testimoni Mahfud MD terkait kasus kardus durian melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar membuka peluang kasus dugaan suap di lingkungan Kemenakertrans itu dibuka kembali.

Para advokat dari alumni Universitas Islam Indonesia mendesak Mahfud mengungkap kasus-kasus korupsi atau pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Selain Cak Imin , mantan Ketua MK itu membuka pula pihak lainnya yang menggunakan PBNU sebagai tempat menelikung Mahfud MD.


"Kami mendukung Pak Mahfud mengungkap nama-nama yang disebut itu. Kami juga memiliki dokumennya. Silakan buka dan kami akan back-up," kata Kordinator Advokat UII, Ari Yusuf Amir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/8).

Pria yang pernah santer namanya menjadi bacawapres Jokowi ini sebelumnya membuka cerita terkait penyelamatan menteri sekaligus kader NU yang terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus menteri terseret kasus kardus duren. Saya ingat, ketika waktu di berada di Mekkah, pagi-pagi subuh, Pak Aqil Siroj menelepon saya dan berbicara ''Pak Mahfud Pak Mahfud Tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena'," kenang Mahfud MD ketika berbicara di acara Indonesia Lawyers  Club (ILC), pekan ini (Selasa, 14/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu mengusut perkara suap di lingkungan Kemenakertrans, di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan menterinya.

Kasus 'kardus durian' ini diketahui sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya yakni mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Uang suap tersebut ditempatkan di sebuah kardus durian, maka munculah istilah kasus suap Durian. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya