Berita

Muhaimin Iskandar/Net

Hukum

Advokat UII Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Korupsi Muhaimin

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 06:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Testimoni Mahfud MD terkait kasus kardus durian melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar membuka peluang kasus dugaan suap di lingkungan Kemenakertrans itu dibuka kembali.

Para advokat dari alumni Universitas Islam Indonesia mendesak Mahfud mengungkap kasus-kasus korupsi atau pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Selain Cak Imin , mantan Ketua MK itu membuka pula pihak lainnya yang menggunakan PBNU sebagai tempat menelikung Mahfud MD.


"Kami mendukung Pak Mahfud mengungkap nama-nama yang disebut itu. Kami juga memiliki dokumennya. Silakan buka dan kami akan back-up," kata Kordinator Advokat UII, Ari Yusuf Amir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/8).

Pria yang pernah santer namanya menjadi bacawapres Jokowi ini sebelumnya membuka cerita terkait penyelamatan menteri sekaligus kader NU yang terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus menteri terseret kasus kardus duren. Saya ingat, ketika waktu di berada di Mekkah, pagi-pagi subuh, Pak Aqil Siroj menelepon saya dan berbicara ''Pak Mahfud Pak Mahfud Tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena'," kenang Mahfud MD ketika berbicara di acara Indonesia Lawyers  Club (ILC), pekan ini (Selasa, 14/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu mengusut perkara suap di lingkungan Kemenakertrans, di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan menterinya.

Kasus 'kardus durian' ini diketahui sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya yakni mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Uang suap tersebut ditempatkan di sebuah kardus durian, maka munculah istilah kasus suap Durian. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya