Berita

Muhaimin Iskandar/Net

Hukum

Advokat UII Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Korupsi Muhaimin

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 06:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Testimoni Mahfud MD terkait kasus kardus durian melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar membuka peluang kasus dugaan suap di lingkungan Kemenakertrans itu dibuka kembali.

Para advokat dari alumni Universitas Islam Indonesia mendesak Mahfud mengungkap kasus-kasus korupsi atau pelanggaran pidana yang diduga dilakukan oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Selain Cak Imin , mantan Ketua MK itu membuka pula pihak lainnya yang menggunakan PBNU sebagai tempat menelikung Mahfud MD.


"Kami mendukung Pak Mahfud mengungkap nama-nama yang disebut itu. Kami juga memiliki dokumennya. Silakan buka dan kami akan back-up," kata Kordinator Advokat UII, Ari Yusuf Amir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/8).

Pria yang pernah santer namanya menjadi bacawapres Jokowi ini sebelumnya membuka cerita terkait penyelamatan menteri sekaligus kader NU yang terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus menteri terseret kasus kardus duren. Saya ingat, ketika waktu di berada di Mekkah, pagi-pagi subuh, Pak Aqil Siroj menelepon saya dan berbicara ''Pak Mahfud Pak Mahfud Tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena'," kenang Mahfud MD ketika berbicara di acara Indonesia Lawyers  Club (ILC), pekan ini (Selasa, 14/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu mengusut perkara suap di lingkungan Kemenakertrans, di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan menterinya.

Kasus 'kardus durian' ini diketahui sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya yakni mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Uang suap tersebut ditempatkan di sebuah kardus durian, maka munculah istilah kasus suap Durian. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya