Berita

Yusdianto/Net

Nusantara

KPK Bisa Saja Telusuri Pemindahan Dana Pilgub Lampung

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 01:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. KPU Lampung dan Bawaslu Lampung dipertanyakan kenapa dana hibah APBD Provinsi Lampung untuk Pilgub Lampung 2018 dipindahkan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung ke bank lain.

"Ini tentu tidak benar, masak sih dana sebesar itu tidak dikelola bank daerah dengan alasan reputasi dan jaringannya tidak sampai ke daerah," kata pengamat hukum dari Universitas Lampung, Yusdianto, Rabu (15/8).

Menurut dia, ada yang salah dari cara berpikir komisioner KPU dan Bawaslu Lampung karena lebih percaya bank lain ketimbang ikut membangun public interest dan trust bank daerahnya sendiri, Bank Lampung.


"Bagaimana bisa dana yang bersumber dari APBD Lampung tidak ditempatkan di BPD Lampung tapi bank lain," ujar Yusdianto dengan nada heran seperti diberitakan RMOL Lampung.

Dia pun mempertanyakan alasan penyelenggara memindahkan dana APBD Lampung dari BPD Lampung ke dua bank swasta.

"Mereka tidak percaya atau emang ada motif lain seperti bonus?" terang Yusdianto.

Untuk itu, Yusdianto berpendapat KPK atau lembaga hukum lainnya patut menyelusuri pemindahan dana tersebut.

"Kalau motifnya hanya hadiah patut ditelusuri, karena peristiwa ini tidak cuma sekali," ucapnya.

Mantan Bupati Lamteng Andi Achmad Sampurnajaya dan Bupati Lamtim Sartono dipidana gara-gara mengalihkan dana APBD ke bank swasta beberapa tahun lalu.

"Saya kira, kita patut mempertanyakan atas tindakan penyelenggara yang tidak menggunakan bank daerah sebagai tempat dana hibah," demikian Yusdianto.

KPU Lampung menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 267 miliar untuk penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018. Sementara Bawaslu Lampung menerima hibah sebesar Rp 92,4 miliar.

Dana tersebut dialihkan KPU dan Bawaslu ke BRI dan Bank Mandiri. Alasan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, jaringan kedua bank tersebut sudah sampai ke daerah-daerah.

Bank Lampung membantah tudingan Ketua KPU Nanang Trenggono terkait minimnya jaringan BPD Lampung di kecamatan dan desa. Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan PT Bank Lampung Ahmad Jahri menegaskan bahwa pernyataan Nanang Trenggono tidak berdasarkan data dan fakta.

Menurut dia, bank milik Pemerintah Provinsi Lampung ini memiliki 34 jaringan kantor yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten bahkan kecamatan.

Dalam rapat dengar pendapat Pansus Poltik Uang DPRD Lampung, terungkap adanya bonus dari Bank Mandiri dan BRI berupa dua unit mobil, Innova dan Avanza.

Ketua KPU Nanang Trenggono mengakui pihaknya menerima tambahan aset mobil Innova dan Avanza. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengakui lembaganya menerima bonus mebeleur dan pinjam pakai dua unit mobil.

Ketua Pansus Politik Uang, Mingrum Gumay mendesak KPU Provinsi Lampung segera melaporkan bonus mobil Innova dan Avanza dari hasil bonus bank penyimpanan dana penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya