Berita

Hukum

Laskar Rakyat Jokowi Mengadukan Ahmad Dhani Ke Polda Metro Jaya

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Ketua Laskar Rakyat Jokowi Jakarta Utara, Pujowaty menyatakan akan mengadukan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/8). Pengaduan tersebut, adalah atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada kubu pendukung Jokowi dan pribadi Presiden Jokowi.

"Pengaduan ini, adalah karena pernyataan Ahmad Dhani beberapa hari yang lalu melalui konferensi pers yang banyak diberitakan media massa isinya menyatakan Ahmad Dhani menuding kubu Jokowi menawarkan PAN dan PKS sejumlah uang senilai 3 triliun rupiah agar bergabung dengan koalisi Partai Politiknya Jokowi," kata Pujowaty.

Lebih lanjut, Pujowaty mengatakan pernyataan ini sangat melukai kubu pendukung Jokowi dan merusak citra Presiden Jokowi. Untuk itu lanjut Pujowaty yang juga merupakan seorang aktivis itu, Ahmad Dhani harus mempertanggung jawabkan ucapan di pengadilan dan harus menunjukkan bukti otentik terhadap tuduhan fitnah yang dilontarkannya.


"Hal ini, dilakukan agar pernyataan Ahmad Dhani itu dapat diklarifikasi di Pengadilan dan jika ternyata itu hanya fitnah dan pencemaran nama baik, Laskar Rakyat Jokowi meminta dengan tegas agar pihak berwenang segera menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Ahmad Dhani dan nama baik kubu pendukung Jokowi dan pribadi Presiden dapat di pulihkan," ujarnya.

Sementara itu, Penyidik Reskrim Indak Polda Metro Jaya IPDA Gumelar, mengatakan Pujowaty yang mengadukan Ahmad Dhani ke Polda Jaya terlihat didampingi beberapa orang yang berseragam Kornas Laskar Rakyat Jokowi dan Korcab Laskar Rakyat Jokowi Jakarta Utara, dimana turut mendampingi Pujowati, Sekjen Kornas Laskar Rakyat Jokowi Ridwan Hanafi SH, MH, yang juga memberikan peryataan.

"Pengaduan terhadap Ahmad Dhani ini, sudah dua kali dilakukan oleh Laskar Rakyat Jokowi, katanya mengingatkan pengaduan yang pertama adalah ketika Ahmad Dhani menyebut Presiden adalah binatang, pada waktu itu Laskar Rakyat Jokowi juga segera melakukan pengaduan terhadap Ahmad Dhani atas ucapan itu ke Polda Metro dan sudah di proses oleh pihak kepolisian," kata Gumelar.

Namun entah kenapa, kata Hanafi sampai hari ini belum sampai ke pengadilan. Untuk itu, lanjut Hanafi kali ini Laskar Jokowi meminta dengan tegas terhadap Polda Metro Jaya untuk tidak sungkan lagi membawa kasus ini ke ranah pengadilan.

"Segera memenjarakannya agar Ahmad Dhani mendapat pelajaran hukum dari mulutnya yang sering melontarkan fitnah dan penghinaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Pujowaty mengungkapkan Laskar Rakyat Jokowi mengharapkan agar Polda Metro dapat menjadi tempat perlindungan hukum dan tempat mencari kebenaran dan keadilan.

"Bagi pihak-pihak yang rentan terhadap lontaran citra buruk dari akses politik kotor yang dibangun oleh manusia yang tidak bertanggung jawab ditahun politik ini," katanya. [rry]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya