Berita

Jumpa pers FMB 9/RMOL

Hukum

Stranas PK Komitmen Jokowi Cegah Korupsi

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Lahirnya Peraturan Presiden 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjadi kebanggaan tersendiri bagi Presiden Joko Widodo, tidak lain karena dukungan tim yang maksimal.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Komisi Pemberantasna Korupsi, Jakarta, Rabu (15/8).

Tim terdiri dari pemerintah bersama KPK dan 20 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berjuang untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.


Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Timnas PK, sebagaimana amanat pasal 4 ayat 1 Perpres 54/2018.

"Perpres ini adalah revisi dari Perpres 25/2012. Ini sebuah upaya dari penjabaran komitmen dan arah kebijakan yang dijalankan oleh Presiden Jokowi terkait pencegahan korupsi. Perpres ini sudah dirintis dari tahun 2016 dan rampung pada Juli tahun ini," jelas Moeldoko.

Menurutnya, penindakan hanya dilakukan KPK dan terlihat di publik, namun pencegahan jauh lebih baik. Sehingga, Stranas PK merupakan sebuah terobosan baru yang menempatkan KPK tetap sebagai koordinator dan berkoordinasi dengan Bappenas, Kemendagri, Kementerian PAN RB serta Kemendagri.

"Kita fokus pada tiga hal, tata niaga dan perizinan, keuangan negara, reformasi dan birokrasi, serta penegakan hukum. Dukungan ini untuk kepastian berusaha. Jangan sampai ada upaya-upaya yang melemahkan kepastian berusaha karena kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit," beber Moeldoko.

Namun, yang paling penting adalah debirokratisasi atau mengatur manajemen birokrasi untuk jauh dari tindakan koruptif.

"Inti dari semuanya dipastikan kita bersama-sama fokus pada outcome, tidak hanya berhenti pada output," demikian Moeldoko. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya