Berita

Tjahjo Kumolo/RMOL

Hukum

Mendagri Harap Stranas PK Ampuh Atasi Korupsi Birokrat

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perilaku korupsi di kalangan birokrat masih tinggi. Hal itu akibat rendahnya komitmen dan integritas.  
"Pernah juga ada kami bawa ke KPK para kepala daerah untuk memahami soal perizinan pertambangan. Ada seorang kepala daerah yang paling kencang mendukung pencegahan korupsi pertambangan, eh tiga hari kemudian kepala daerah itu kena operasi tangkap tangan KPK," paparnya dalam diskusi Forum Meredeka Barat (FMB) 9 dengan tema 'Kolaborasi Cegah Korupsi' di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/8).

Kemendagri mencatat sejumlah modus korupsi pejabat di daerah sebanyak 514 kasus penyalahgunaan perizinan, 399 proyek fiktif, 229 pelaporan fiktif, suap dan gratifikasi 68 kasus dalam periode tahun 2016-2017.

"Ini saya kira satu masalah yang menyedihkan. Walau ada pengawasan internal masih belum efektif cegah korupsi, regulasi juga belum sinkron," jelas Tjahjo.

"Ini saya kira satu masalah yang menyedihkan. Walau ada pengawasan internal masih belum efektif cegah korupsi, regulasi juga belum sinkron," jelas Tjahjo.

Tjahjo menceritakan, dirinya pernah mendampingi Presiden Joko Widodo menandatangani komitmen pencegahan korupsi, di mana seluruh gubernur dan wali kota dikumpulkan di Istana. Kemudian KPK melakukan OTT kepala daerah yang baru ikut pertemuan itu.

Padahal, saat itu, presiden menyampaikan pelbagai modus korupsi yang kerap dilakukan pejabat daerah. Serta memahami wilayah abu-abu korupsi terkait modus mengakali perjalanan dinas, mutasi PNS, gratifikasi, perizinan proyek dan bantuan sosial.

Oleh karena itu, Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) diharapkan mampu mengurangi korupsi di lingkungan pemerintahan dari hulu hingga hilir.

Presiden juga telah menandatangani Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres mengatur fokus Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan, penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang dijabarkan melalui Aksi PK.

Di mana, sebelumnya terdapat Perpres 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan. Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Timnas PK.

Timnas PK terdiri atas menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di dalam negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, kepala lembaga non struktural yang menyelenggarakan dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, serta unsur pimpinan KPK. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya