Berita

Tjahjo Kumolo/RMOL

Hukum

Mendagri Harap Stranas PK Ampuh Atasi Korupsi Birokrat

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai perilaku korupsi di kalangan birokrat masih tinggi. Hal itu akibat rendahnya komitmen dan integritas.  
"Pernah juga ada kami bawa ke KPK para kepala daerah untuk memahami soal perizinan pertambangan. Ada seorang kepala daerah yang paling kencang mendukung pencegahan korupsi pertambangan, eh tiga hari kemudian kepala daerah itu kena operasi tangkap tangan KPK," paparnya dalam diskusi Forum Meredeka Barat (FMB) 9 dengan tema 'Kolaborasi Cegah Korupsi' di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/8).

Kemendagri mencatat sejumlah modus korupsi pejabat di daerah sebanyak 514 kasus penyalahgunaan perizinan, 399 proyek fiktif, 229 pelaporan fiktif, suap dan gratifikasi 68 kasus dalam periode tahun 2016-2017.


"Ini saya kira satu masalah yang menyedihkan. Walau ada pengawasan internal masih belum efektif cegah korupsi, regulasi juga belum sinkron," jelas Tjahjo.

Tjahjo menceritakan, dirinya pernah mendampingi Presiden Joko Widodo menandatangani komitmen pencegahan korupsi, di mana seluruh gubernur dan wali kota dikumpulkan di Istana. Kemudian KPK melakukan OTT kepala daerah yang baru ikut pertemuan itu.

Padahal, saat itu, presiden menyampaikan pelbagai modus korupsi yang kerap dilakukan pejabat daerah. Serta memahami wilayah abu-abu korupsi terkait modus mengakali perjalanan dinas, mutasi PNS, gratifikasi, perizinan proyek dan bantuan sosial.

Oleh karena itu, Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) diharapkan mampu mengurangi korupsi di lingkungan pemerintahan dari hulu hingga hilir.

Presiden juga telah menandatangani Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres mengatur fokus Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan, penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang dijabarkan melalui Aksi PK.

Di mana, sebelumnya terdapat Perpres 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan. Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Timnas PK.

Timnas PK terdiri atas menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di dalam negeri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, kepala lembaga non struktural yang menyelenggarakan dukungan kepada presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis, serta unsur pimpinan KPK. [wah]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya