Berita

Foto: Net

Hukum

Omongan Mahfud Buka Tabir Kasus Kardus Durian, KPK Wajib Usut

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 08:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membuka kembali tabir kasus kardus durian yang menyeret Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana Unair Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/8).

"Omongan Pak Mahfud semalam, itu membuka fakta baru tentang kasus kardus durian itu. Seharusnya KPK menindaklanjutinya," kata dia.


Wayan menegaskan, di KPK sendiri tak mengenal dengan penghentian kasus alias SP3, karenanya dia yakin kasus kardus durian masih berjalan di komisi antirasuah itu.

"Saya yakin masih berjalan," tukasnya.

Mahfud MD membuka cerita terkait penyelamatan menteri sekaligus kader NU yang terseret kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus menteri terseret kasus kardus duren. Saya ingat, ketika waktu di berada di Mekkah, pagi-pagi subuh, Pak Aqil Siroj menelepon saya dan berbicara ''Pak Mahfud Pak Mahfud Tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena'," kenang Mahfud MD ketika berbicara di acara Indonesia Lawyers  Club (ILC), kemarin malam (Selasa, 14/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi ketika itu mengusut perkara suap di lingkungan Kemenakertrans, di mana Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merupakan menterinya.

Kasus 'kardus durian' ini diketahui sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya yakni mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Uang suap tersebut ditempatkan di sebuah kardus durian, maka munculah istilah kasus suap Durian. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya