Berita

Politik

Indonesia MoU Pengolahan Sampah Modern Dengan Tiongkok

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 01:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dubes RI untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun berkunjung ke perusahaan pengolahan sampah Jiangsu Xuefeng Environmental Protection Science & Technology Co.Ltd, di Kota Yuncheng, Provinsi Shanxi, Republik Rakyat Tiongkok.

Perusahaan Xuefeng yang telah terinkorporasi sejak tahun 2007 dengan modal terdaftar senilai RMB 46 juta itu bergerak di bidang riset & pengembangan, desain, instalasi, penjualan perlengkapan hasil olahan sampah padat, pembelajaran komprehensif mengenai teknologi pembuangan, bioteknologi perlindungan lingkungan, serta teknologi perbaikan tanah dan pengendalinan disertifikasi.

Pada kunjungan ini Dubes Djauhari menyaksikan secara langsung pengolahan sampah yang dilakukan perusahaan dengan kapasitas pengolahan sampah 600 ton dan 300 ton ini memiliki kantor pusat di kota Suqian dan tiga kantor cabang lainnya di Kota Yuncheng, Beijing, dan Nanning.


Dalam prakteknya, sampah diterima sebanyak 300 ton dari Pemerintah County Linyi yang kemudian ditampung di ruang penyimpanan untuk fermentasi selama tujuh hari. Setelah difermentasi, sampah dipilah sesuai kategori seperti logam, plastik, organik, dan puing. Seluruh proses pengolahan sampah ini dapat dimonitor di ruang control panel, dengan teknologi yang terintegerasi. Pengolahan sampah oleh perusahaan ini telah mendapatkan paten "Garbage Harmless Comprehensive Disposal Equipment" serta berbagai penghargaan di bidang perlindungan lingkungan.

Sampah yang diolah dapat didaur ulang menghasilkan berbagai output multi fungsi sesuai jenisnya. Sampah puing didaur-ulang menjadi batako, bata ringan, gorong-gorong, keramik, dan sebagainya, sedangkan sampah plastik dapat diolah menjadi palet, partisi bangunan, perangkat dermaga kapal, kusen pintu dan jendela. Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk yang telah dimanfaatkan oleh perkebunan sekitar perusahaan ini. Pula sampah metal dapat didaur ulang sesuai fungsinya.

Pada kesempatan tersebut Dubes Djauhari juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Jiangsu Xuefeng Environmental Protection Science & Technology Co.Ltd dengan Bali Energy Waste serta penunjukkan kuasa perwakilan Indonesia kepada PT. Sejahtera Lestari Utama Jaya.

Pilihan kerjasama ini diambil mengingat daur ulang sampah oleh perusahaan Xuefang dapat mencapai 98 persen, tanpa polusi, tidak berbahaya, serta telah mendapatkan berbagai penghargaan dan jaminan hasil output bebas bakteri.

Pengolahan sampah yang benar dapat memberikan berbagai keuntungan sosial, lingkungan, dan ekonomis, termasuk mendukung upaya pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan. Penerapan pengolahan sampah modern ini juga dapat mendukung terciptanya wisata ramah lingkungan di kota-kota di Indonesia. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya