Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bengkulu Selatan

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 21:55 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus korupsi proyek di Pemkab Bengkulu Selatan tahun 2018.

Ketiganya adalah bupati non aktif Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, PNS sekaligus keponakan Dirwan Nursilawati, dan istri Dirwan Hendrati.

"KPK memutuskan untuk dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 14 Agustus 2018 sampai dengan 14 September 2018 untuk tersangka DIM, NUR dan HEN terkait TPK suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (13/8).


Selain mereka bertiga, KPK juga menetapkan seorang kontraktor bernama Juhari sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp 15 juta dan dokumen terkait rencana umum pengadaan dengan skema penunjukan langsung.

Atas perbuatannya, Dirwan, Hendrati dan Nursilawati dijerat pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Juhari sebagai pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya