Berita

Foto/Net

Hukum

Dipanggil KPK Dua Tersangka Suap Gatot Tidak Hadir

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 19:19 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Dua tersangka suap mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, menjelaskan penyidik mengagendakan tiga tersangka namun dua tersangka tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya yakni Pasiruddin Daulay (PD) dan Musdalifah (MDH).

Menurut Febri, Pasiruddin dan Musdalifah telah mengirimkan surat dengan alasan masing-masing. Musdalifah tidak hadir lantaran menghadiri acara pernikahan anaknya sedangkan Pasiruddin tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.


"Tersangka MDH mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang sampai dengan acara pernikahan anaknya selesai sedangkan tersangka PD sedang di rawat di rumaj sakit dan akan dijadwalkan ulang tanggal 16 Agustus 2018 mendatang," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8).

Untuk tersangka lainnya yang diagendakan pemeriksaan atas perkara tersebut yaitu Tahan Manahan Panggabean (TMP) dinyatakan hadir penuhi agenda pemeriksaan dan akan kembali ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Tersangka TMP ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Puji Nugroho. [nes]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya