Berita

Foto/Net

Hukum

Dipanggil KPK Dua Tersangka Suap Gatot Tidak Hadir

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 19:19 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Dua tersangka suap mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, menjelaskan penyidik mengagendakan tiga tersangka namun dua tersangka tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya yakni Pasiruddin Daulay (PD) dan Musdalifah (MDH).

Menurut Febri, Pasiruddin dan Musdalifah telah mengirimkan surat dengan alasan masing-masing. Musdalifah tidak hadir lantaran menghadiri acara pernikahan anaknya sedangkan Pasiruddin tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.


"Tersangka MDH mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang sampai dengan acara pernikahan anaknya selesai sedangkan tersangka PD sedang di rawat di rumaj sakit dan akan dijadwalkan ulang tanggal 16 Agustus 2018 mendatang," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8).

Untuk tersangka lainnya yang diagendakan pemeriksaan atas perkara tersebut yaitu Tahan Manahan Panggabean (TMP) dinyatakan hadir penuhi agenda pemeriksaan dan akan kembali ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Tersangka TMP ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Puji Nugroho. [nes]


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya