Berita

Politik

PILPRES 2019

Setara: Strategi Politik Elektoral Jokowi Mengancam Hak-hak Minoritas

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 17:38 WIB | LAPORAN:

Keputusan petahana Joko Widodo memilih KH Ma'ruf Amin sebagai cawapresnya membuat kuatir para aktivis penggiat toleransi beragama dan hak asasi manusia.

Wakil Ketua Setara Institute,  Bonar Tigor Naipospos, mengatakan, walau keputusan Jokowi harus dihormati sebagai bagian dari strategi politik elektoral tetapi ada beberapa catatan kritis.

Dalam realitas objektif, Jokowi selama ini menjadi langganan serangan politisasi identitas yang sengaja didesain dan dihembuskan oleh kelompok-kelompok lawan politiknya. Isu-isu yang dipakai misalnya anti Islam, anti ulama, anak PKI, dan pembela penista agama. Strategi Jokowi menggandeng Ma’ruf yang menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ia artikan sebagai kontra strategi untuk melawan kelompok-kelompok oposan.


"Namun demikian, kita harus mengingatkan Presiden bahwa strategi politik elektoral harus diletakkan jauh di bawah politik kebangsaan dan politik negara yang menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, termasuk kelompok minoritas keagamaan,” kata Bonar, dalam keterangan persnya (Senin, 13/8).

Rekam jejak Ma’ruf Amin selama ini, terutama selama menjabat pimpinan MUI, cenderung berpandangan keislaman konservatif. Ma’ruf menjadi beban dalam pemenuhan kebebasan beragama berkeyakinan sebagai hak dasar yang dijamin UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan pemajuan toleransi pada umumnya.

Setara mencatat Ma’ruf sebagai aktor kunci beberapa fatwa MUI yang mendorong meluasnya intoleransi, dan memberikan energi bagi pelanggaran hak-hak konstitusional minoritas oleh kelompok-kelompok intoleran dan vigilante. Antara lain, fatwa tentang tentang sekularisme, pluralisme, dan liberalisme agama (2005), fatwa tentang kesesatan Ahmadiyah (2008), juga fatwa tentang muatan penistaan Alqur’an dan ulama dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (2016). Beberapa fatwa MUI juga mendorong perluasan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok rentan (vulnerable groups), seperti perempuan dan LGBT.

Selain itu, banyak pandangan MUI dan Ma’ruf Amin yang menunjukkan konservatisme dan menghalangi pemajuan dan pemenuhan hak konstitusional kelompok minoritas, seperti penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pasca keluarnya Putusan MK 97/PUU-XIV/2016 pada 7 November 2017. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya