Berita

Foto/Net

Hukum

Hentikan Rotasi Dan Mutasi Tidak Wajar Di KPK!

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghentikan rotasi dan mutasi jabatan yang tidak memenuhi ketentuan dan kepatutan.

Diduga kuat rotasi dan mutasi tidak wajar merupakan bentuk dari tindak lanjut dari strategi Kuda Troya lanjutan yang berupaya untuk melemahkan lembaga anti rasuah dari dalam.

Permintaan disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Koalisi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Pemuda Muhammadiyah, Lokataru, ICW, PSHK, KontraS, dan LBH Pers.


Selain harus sesuai dengan prosedur, menurut mereka, rotasi dan mutasi harus mempertimbangkan rekam kerja, kapasitas, waktu yang tepat, serta proses yang akuntabel.

"Jangan sampai rotasi dan mutasi dilakukan tanpa pertimbangan tersebut, terlebih jika terdapat alasan ketidaksukaan, kedekatan, atau bahkan sengaja memperlemah jabatan strategis tertentu," demikian pernyataan bersama koalisi.

Sejak 2015 masyarakat sipil berpandangan ada strategi Kuda Troya ke KPK karena adanya orang-orang luar yang ditempatkan di KPK namun memiliki misi untuk melemahkan KPK. Tidak hanya memasukkan orang pada jabatan strategis, tapi juga memasukkan penyidik baru yang tidak sesuai ketentuan dan rencana kepegawaian KPK.

Dampak pelemahan dari dalam terbukti dengan adanya beberapa peristiwa seperti tidak lanjutnya beberapa kasus penting seperti kasus Rekening Gendut, pertemuan antara Direktur Penyidikan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki konflik kepentingan dan sedang melakukan angket yang melemahkan KPK, dugaan perusakan alat bukti oleh penyidik terkait kasus impor daging, dan terakhir adanya surat dari Deputi Bidang Pencegahan KPK terkait transaksi keuangan yang menguntungkan perusahaan yang sedang berperkara.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga adanya pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK jika proses rotasi dan mutasi tidak wajar terus berjalan. Peraturan KPK No 7/2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK mengatur beberapa etika pimpinan yang terkait dengan kepegawaian, antara lain pimpinan harus menilai kinerja orang yang dipimpinnya secara objektif dengan kriteria yang jelas, dan pimpinan harus memberikan apresiasi terhadap hasil kerja dan prestasi setiap individu dan mendorong setiap pegawai yang dipimpinnya untuk meningkatkan hasil kerjanya.

"Berdasarkan hal tersebut Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Pimpinan KPK agar membatalkan rotasi atau mutasi yang tidak mengikuti peraturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian KPK, tidak mengeluarkan segala macam kebijakan yang berpotensi menyebabkan pelemahan terhadap internal KPK, serta setia dan menjalankan dengan baik Kode Etik KPK," demikian tertulis dalam keterangan bersama koalisi.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya