Berita

Foto/Net

Hukum

Hentikan Rotasi Dan Mutasi Tidak Wajar Di KPK!

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghentikan rotasi dan mutasi jabatan yang tidak memenuhi ketentuan dan kepatutan.

Diduga kuat rotasi dan mutasi tidak wajar merupakan bentuk dari tindak lanjut dari strategi Kuda Troya lanjutan yang berupaya untuk melemahkan lembaga anti rasuah dari dalam.

Permintaan disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Koalisi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Pemuda Muhammadiyah, Lokataru, ICW, PSHK, KontraS, dan LBH Pers.


Selain harus sesuai dengan prosedur, menurut mereka, rotasi dan mutasi harus mempertimbangkan rekam kerja, kapasitas, waktu yang tepat, serta proses yang akuntabel.

"Jangan sampai rotasi dan mutasi dilakukan tanpa pertimbangan tersebut, terlebih jika terdapat alasan ketidaksukaan, kedekatan, atau bahkan sengaja memperlemah jabatan strategis tertentu," demikian pernyataan bersama koalisi.

Sejak 2015 masyarakat sipil berpandangan ada strategi Kuda Troya ke KPK karena adanya orang-orang luar yang ditempatkan di KPK namun memiliki misi untuk melemahkan KPK. Tidak hanya memasukkan orang pada jabatan strategis, tapi juga memasukkan penyidik baru yang tidak sesuai ketentuan dan rencana kepegawaian KPK.

Dampak pelemahan dari dalam terbukti dengan adanya beberapa peristiwa seperti tidak lanjutnya beberapa kasus penting seperti kasus Rekening Gendut, pertemuan antara Direktur Penyidikan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki konflik kepentingan dan sedang melakukan angket yang melemahkan KPK, dugaan perusakan alat bukti oleh penyidik terkait kasus impor daging, dan terakhir adanya surat dari Deputi Bidang Pencegahan KPK terkait transaksi keuangan yang menguntungkan perusahaan yang sedang berperkara.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga adanya pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK jika proses rotasi dan mutasi tidak wajar terus berjalan. Peraturan KPK No 7/2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK mengatur beberapa etika pimpinan yang terkait dengan kepegawaian, antara lain pimpinan harus menilai kinerja orang yang dipimpinnya secara objektif dengan kriteria yang jelas, dan pimpinan harus memberikan apresiasi terhadap hasil kerja dan prestasi setiap individu dan mendorong setiap pegawai yang dipimpinnya untuk meningkatkan hasil kerjanya.

"Berdasarkan hal tersebut Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Pimpinan KPK agar membatalkan rotasi atau mutasi yang tidak mengikuti peraturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian KPK, tidak mengeluarkan segala macam kebijakan yang berpotensi menyebabkan pelemahan terhadap internal KPK, serta setia dan menjalankan dengan baik Kode Etik KPK," demikian tertulis dalam keterangan bersama koalisi.[dem]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya