Berita

Foto/Net

Hukum

Hentikan Rotasi Dan Mutasi Tidak Wajar Di KPK!

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghentikan rotasi dan mutasi jabatan yang tidak memenuhi ketentuan dan kepatutan.

Diduga kuat rotasi dan mutasi tidak wajar merupakan bentuk dari tindak lanjut dari strategi Kuda Troya lanjutan yang berupaya untuk melemahkan lembaga anti rasuah dari dalam.

Permintaan disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Koalisi terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Pemuda Muhammadiyah, Lokataru, ICW, PSHK, KontraS, dan LBH Pers.


Selain harus sesuai dengan prosedur, menurut mereka, rotasi dan mutasi harus mempertimbangkan rekam kerja, kapasitas, waktu yang tepat, serta proses yang akuntabel.

"Jangan sampai rotasi dan mutasi dilakukan tanpa pertimbangan tersebut, terlebih jika terdapat alasan ketidaksukaan, kedekatan, atau bahkan sengaja memperlemah jabatan strategis tertentu," demikian pernyataan bersama koalisi.

Sejak 2015 masyarakat sipil berpandangan ada strategi Kuda Troya ke KPK karena adanya orang-orang luar yang ditempatkan di KPK namun memiliki misi untuk melemahkan KPK. Tidak hanya memasukkan orang pada jabatan strategis, tapi juga memasukkan penyidik baru yang tidak sesuai ketentuan dan rencana kepegawaian KPK.

Dampak pelemahan dari dalam terbukti dengan adanya beberapa peristiwa seperti tidak lanjutnya beberapa kasus penting seperti kasus Rekening Gendut, pertemuan antara Direktur Penyidikan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki konflik kepentingan dan sedang melakukan angket yang melemahkan KPK, dugaan perusakan alat bukti oleh penyidik terkait kasus impor daging, dan terakhir adanya surat dari Deputi Bidang Pencegahan KPK terkait transaksi keuangan yang menguntungkan perusahaan yang sedang berperkara.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menduga adanya pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK jika proses rotasi dan mutasi tidak wajar terus berjalan. Peraturan KPK No 7/2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK mengatur beberapa etika pimpinan yang terkait dengan kepegawaian, antara lain pimpinan harus menilai kinerja orang yang dipimpinnya secara objektif dengan kriteria yang jelas, dan pimpinan harus memberikan apresiasi terhadap hasil kerja dan prestasi setiap individu dan mendorong setiap pegawai yang dipimpinnya untuk meningkatkan hasil kerjanya.

"Berdasarkan hal tersebut Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Pimpinan KPK agar membatalkan rotasi atau mutasi yang tidak mengikuti peraturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian KPK, tidak mengeluarkan segala macam kebijakan yang berpotensi menyebabkan pelemahan terhadap internal KPK, serta setia dan menjalankan dengan baik Kode Etik KPK," demikian tertulis dalam keterangan bersama koalisi.[dem]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya