Berita

Nusantara

Energi Terbarukan Sumut Jadi Sumber Kesejahteraan Rakyat

JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Investasi pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan merupakan kebutuhan mendesak Indonesia. Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan seperti tenaga bayun air, dan panas bumi, sangat bermanfaat untuk memacu investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Andiwiana, menyatakan potensi energi baru dan terbarukan di Sumut sangat besar. Dia optimistis potensi energi di Sumut saat ini sangat mencukupi, bahkan berlebih.

"Bahkan bisa jadi sumber ekonomi. Tetapi ya itu, kita perlu duduk bersama, berbagai pihak. Melihat bagaimana yang terbaik untuk Sumatera Utara," katanya.


Disebutkannya, situasi saat ini, sumber daya yang ada belum dikelola secara optimal. Misalnya Sungai Asahan yang sebenarnya masih bisa dikembangkan. Kalau dimanfaatkan secara optimal mungkin hasilnya bisa beberapa kali lipat dari apa yang ada sekarang. Belum lagi geothermal, belum lagi sumber-sumber lain, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), dan sebagainya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumewa, berharap pembangunan PLTA Batang Toru segera berjalan bila seluruh perizinan sudah diperoleh. Sumut dinilainya salah satu daerah yang pertumbuhan listriknya terus berkembang, sehingga sangat butuh pembangkit baru.

"Sumatera Utara kebutuhan listriknya naik setiap tahun 7-8 persen. Jadi PLTA ini seharusnya bisa memenuhi beban puncak untuk wilayah Sumatera bagian Utara," kata Fabby.

Dia sangat mendukung proyek ini dan mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengerjaannya. Fabby yakin kalau setiap melakukan proyek besar, pemerintah pasti sudah memikirkan seluruh aspek pendukung, di antaranya ada kajian dampak lingkungan, studi amdal dan lainnya, termasuk status lahan yang menjadi titik pembangunan PLTA Batang Toru berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

"Kalau sudah clean and clear, berarti tidak ada masalah lagi," tuturnya.

PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ketika Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan DPRD Sumut, 31 Juli 2018, memastikan sudah mendapat izin yang dibutuhkan, mulai dari izin lokasi dari Pemkab Tapanuli Selatan hingga izin prinsip penanaman modal.

Dijelaskan pula kalau lokasi proyek bukan kawasan hutan melainkan bekas kebun masyarakat yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Dari izin lokasi seluas 7.200 hektar yang diberikan untuk keperluan survey dan studi lapangan, pembangunan PLTA Batang Toru ternyata hanya memerlukan lahan seluas 122 hektar untuk tapak bangunan dan genangan air. Berdasarkan kajian itu, PLTA Batang Toru membebaskan lahan seluas 650 hektar dan hanya akan membuka lahan sesuai keperluan fasilitas yang dibutuhkan dengan selalu mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai PLTA Batang Toru contoh proyek yang memanfaatkan kekayaan alam. Dia mendorong pemerintah untuk terus berkreasi mengelola kekayaan alam dengan baik agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat.

"Kita bersyukur Indonesia dianugerahi kekayaan alam dengan energi yang begitu luar biasa. PLTA Batang Toru ini salah satu contoh pengelolaan kekayaan alam yang baik," kata Gus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya