Berita

Imas Aryumningsih/Net

Hukum

Anak Bupati Ikut Mengatur Soal Penerbitan Izin

Kasus Suap Pejabat Subang
JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 | 11:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Arya Natasusanda, anak Bupati Subang nonaktif Imas Aryumnongsih diduga terlibat dalam pengurusan izin prinsip. Peran Arya kentara karena dia ikut rapat-rapat dan mengatur perizinan yang akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Subang.

Fakta ini baru terungkap di persidangan yang digelardi Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 8 Agustus 2018. Sebelumnya peran Arya tidak disinggung-singgung. Bahkan di berita acara pe­meriksaan KPK tidak nam­pak. Arya juga tak masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil.

Namun dalam sidang dengan terdakwa Asep Santika, bekas Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang, muncul nama Arya yang diduga ikut terlibat dalam pengurusan izin. Nama Arya juga disebut Handri Mahandri, Bagian Keuangan Pemkab Subang.


Penasihat hukum terdakwa Asep Santika, Saim Aksinuddin menuturkan, dari telaah yang dilakukan terhadap BAP kliennya maupun BAP terdakwa lain (Imas Aryumningsih dan Darta) serta saksi-saksi, nama Arya memang disebut-sebut.

Arya, kata Saim, pernah terlihat dan ikut di dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas bupati. Rapat itumembahas soal periz­inan. "Anehnya di berkas dakwaan nama Arya itu jadi tidak ada. Ini jadi pertan­yaan kami," ujar Saim.

Saim menyambut baik rencana menghadirkan Arya sebagai saksi dalam sidang Asep Santika. Menurut dia, itu memang sudah menjadi kewenangan dari jaksa agar kasus terang benderang.

"Disebutkan Arya ada dalam pertemuan dan membahas izin, itu sangat sensitif. Kami bersyukur kalau memang jaksa akan menghadirkan Arya dalam persidangan," kata Saim.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yadyn menandaskan akan memanggil Arya setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan. "Insya Allah akan kami periksa," ujar Yadyn usai sidang.

Ia menambahkan, penyebutan nama Arya, baik di dalam maupun di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP), akan dilihat faktanya. Namun secara prinsip, jaksa akan memprosesnya lebih lanjut. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya