Berita

Foto/RMOL

Hukum

Warga Tapteng Desak KPK Tahan Bupatinya

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah (Gema Tapteng) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi.


Mereka mendesak penetapan tersangka Bupati Tapanuli Tengah Bahktiar Ahmad Sibarani dalam dugaan suap kepada mantan hakim konstitusi Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Tapteng 2011 lalu.

Joko Pranata Situmeang selaku koordinator Gema Tapteng mengatakan, tuntutan tersebut belum juga direspon oleh KPK. Bahkan sejak awal unjuk rasa dilaksanakan tiga tahun lalu.

"Tuntutan kami ini adalah aksi yang ke tujuh kalinya, setelah enam kali aksi namun belum juga ditanggapi KPK," ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8).
"Tuntutan kami ini adalah aksi yang ke tujuh kalinya, setelah enam kali aksi namun belum juga ditanggapi KPK," ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8).

Gema Tapteng juga melontarkan kekecewaan terhadap KPK. Mengingat, untuk perkara korupsi yang terbilang kecil KPK mampu menuntaskan namun untuk suap sebesar Rp 1,8 miliar malah tidak merespon.

"KPK selama ini gembar-gembor keberhasilannya dalam melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat tapi untuk kasus pemberian suap sebesar Rp 1,8 miliar ke Akil Mochtar yang jelas kelihatan malah tak merespon," keluh Joko.

Selain itu, Bakhtiar Ahmad Sibarani saat ini masih menjabat bupati aktif sehingga dikhawatirkan dapat mengulangi perbuatannya melakukan suap.

"Kami khawatir Bakhtiar Sibarani ini akan mengulangi perbuatannya," ujar Joko.

Dia menambahkan, KPK sudah memiliki lebih dari dua alat bukti atas kasus tersebut, sehingga sudah sepatutnya melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kami minta KPK segera tuntaskan ini. Tahan saja," tegas Joko. [wah]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya