Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

Eks Pegawai PT Bali Pacific Pragama Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 04:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mantan Staf Bagian Keuangan PT Bali Pacific Pragama Ahmad Farid Asyari mangkir dari pemeriksaan KPK.

Sedianya Ahmad akan diperiksa sebagai saksi tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alat kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

"Satu saksi untuk tersangka TCW dalam kasus TPPU hari ini tidak memenuhi panggilan dan tidak diperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).


Selain Ahmad, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dengan nama Izul.

Menurut Febri Izul memenuhi panggilan namun telat dari yang dijadwalkan KPK.
Rencananya kedua saksi akan dimintai keterangan terkait aliran dana ke sejumlah pihak. Penyidik pun sudah memiliki catatan siapa saja pihak yang mendapat aliran dana.

"Penyidik membutuhkan keterangan saksi terkait dengan dugaan aliran dana terhadap sejumlah pihak. Diklarifikasi juga informasi dugaan aliran dana pada yang bersangkutan," ujar Febri.

Kasus TPPU adik mantan Gubernur Banten, RAC itu merupakan salah satu dari sekian banyak kasus mangkrak. Kasus pencucian uang sudah diusut KPK sejak awal Januari 2014 atau lebih dari empat tahun.

Kasus ini memiliki karakteristik berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi. Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.

Kasus TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya