Berita

Foto/Net

Politik

MK Harus Bisa Batalkan PT Sebelum Tanggal 10 Agustus

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal memiliki waktu 2 hari lagi guna memutus perkara ambang batas 20 persen sebelum penutupan pendaftaran capres-cawapres di KPU. Baik itu menolak gugatan pemohon untuk membatalkan Presidential Threshold (PT) atau mengabulkannya.

Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono berharap, agar MK mengabulkan pembatalan PT 20 persen untuk mewujudkan rasa keadilan.

"Sebagai negarawan, MK harus bisa memutuskan pembatalan presidential threshold jangan lewat dari tanggal 10 Agustus," kata Sukmo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/8).


Selain itu, MK juga harus menyertakan putusan agar KPU dapat membuat peraturan baru terkait akhir masa waktu pendaftaran.

"Kalau ini dikabulkan MK sebelum tanggal 10 Agustus, maka KPU juga harus menunda akhir pendaftaran tanggal 10,” imbuhnya.

Hal itu guna memungkinkan adanya pasangan lain yang mendaftar setelah tanggal 10 Agustus pasca dibatalkannya ambang batas 20 persen.

"Saat ini kita masih memantau terus perkembangan di MK. Untuk koalisi baru kita putuskan besok," tandasnya. [fiq]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya