Berita

Politik

PBB: Presidential Threshold Tidak Fair Dan Inkonstitusional

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 17:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Ketentuan ambang batas pencapresan presidential threshold (PT) 20 persen dalam Pilpres 2019 membunuh hak konstitusional warga negara. Peraturan itu dianggap tidak fair terutama bagi partai-partai yang baru lulus verifikasi.

Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono menganggap atauran itu jauh dari semangat keadilan.

"Semangat untuk menyelenggarakan pileg dan pilpres secara serentak ini adalah adanya semangat keadilan bagi setiap warga negara, seharusnya tidak ada presidensial treshold, ini sangat tidak fair," kata Sukmo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/8).


Menurut dia, acuan yang digunakan yaitu hasil Pemilu 2014 bisa dibilang sudah kadaluwarsa. Seharusnya acuan itu sudah tidak bisa lagi digunakan untuk tahun 2019.

"Produk tahun 2014 kok masih digunakan? Ini kan sudah kadaluwarsa," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menganggap Pasal 222 UU Pemilu adalah inkonstitusional. Maka dari itu, MK harus mengabulkan gugatan pemohon untuk membatalkan ambang batas 20 persen tersebut.

"Ada hal-hal yang diputuskan secara konstitusional tapi isinya inkonstitusional, itulah ambang batas 20 persen," pungkas Sukmo. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya